DPR Papua Tuding Mendagri Hambat Pembangunan

0
1446

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menuding Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menghambat pembangunan di Papua. Mereka juga mempertanyakan  peraturan soal tata tertib (tatib) yang sudah diajukan beberapa bulan lalu namun belum dikembalikan oleh Kemendagri.

Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi PAN DPR Papua, Sinut Busup, di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin (13/1/2020).

“Bulan November kan kita dilantik tapi sampai hari ini setelah libur belum ada tata tertib yang belum sampai ke DPR Papua, jadi Papua ini kita masih belum bisa menjalankan aktivitas kantor. DPR Papua menunggu tata tertib dan kami mau supaya tata tertib ini dari Ditjen Otda ini segera kasih keluar untuk di kembalikan kepada kami DPR Papua,” kata Sinut seperti dikutip media ini dari detik.com.

Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

Sinut mengatakan belum dikembalikannya aturan soal tatib yang sudah diajukan ke Kemendgari mengganggu aktivitas di DPR Papua. Dia menyebut salah satu yang terhambat adalah persiapan PON 2020.

“Otonomi khusus juga sudah berakhir 2021 sehingga peranan penting untuk DPRP Papua harus aktif mengecek kembali kedua kalinya (soal tartib), kalau ditunda terus apa yang terjadi di sana itu lumpuh dalam pemerintahan,” kata Sinut.

ads
Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPR Papua, Apeniel Ezra Sani, mengatakan isi tatib yang diserahkan kepada Kemendagri tidak bertentangan dengan konstitusi. Dia mengatakan belum dikembalikannya tatib itu menghambat pembangunan.

“Kami DPR ingin menjelaskan bahwa apa yang menjadi penghambat di Kemendagri ini, karena isi dari tatib daripada yang kami susun itu tidak ada satu pasal atau ayat pun yang bertentangan dengan konstitusi,” kata Apeniel.

“Kami punya kecurigaan bahwa penghambat pembangunan Papua itu bukan di Papua sana. Penghambat pembangunan Papua adalah negara ini sendiri, terutama di Mendagri,” tambah Apeniel.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

Selanjutnya, Anggota Fraksi PKB DPRP Papua Amos Edoway Egrek mengatakan tatib yang tertahan di Kemendagri membuat unsur kelengkapan di DPR menjadi berantakan. Amos meminta kepada Mendagri Tito Karnavian untuk bisa menyelesaikan tatib ini secepatnya.

“Semua unsur perlengkapan DPRP sampai hari ini berantakan, belum dibicarakan, untuk itu Mendagri Pak Tito kalau bisa tolong selesaikan waktu yang secepat-cepatnya sehingga aktivitas DPRP bisa jalan,” kata Amos.

Source: News Detik

SUMBERNews Detik
Artikel sebelumnyaPeringati HUT ke-81 Injil Masuk di Paniai, Jemaat Diminta Bersatu
Artikel berikutnyaTujuh TAPOL Papua di Kaltim Sakit