Memahami Ulang Papua

0
1595

Oleh : Muhammad Kamarullah)*

Kini 74 tahun sudah Indonesia merdeka. Namun ternyata masih tidak lekang dari masalah yang merongrong kemanusiaan sekelompok orang. Ia adalah perlakuan Rasisme, bahwa rasisme merupakan perkara yang sangat dibenci oleh kalangan masyarakat manapun.

Di negara ini, Papua adalah bukti kongkrit. Rasisme yang terjadi pada sudara-saudara kita dari Papua di Surabaya beberapa waktu lalu, ujaran binatang (Monyet) terhadap warga Papua itu muncul dan sangat menyentuh titik paling dalam nurani warga Papua. Hal ini bisa dimaknai sebagai kegagalan negara dalam memperhatikan masalah rasialisme itu.

Realitas rasisme ini mencuat respon menyulut aksi-aksi anarkis, amuk, amarah, rusuh masyarakat Papua. Banyak asset-aset negara dirusak, dihancurkan dan dibakar. Aksi tersebut merupakan rasa ketersinggungan terhadap perlakuan yang dialami. Benar kata Pramodya Ananta Toer “Kalau menyinggung kemanusiaan, semua orang yang berperasaan dan berpikiran waras pasti ikut tersinggung”.

Sementara dalam nuansa ketegangan semacam ini, alih-alih negara menyodorkan solusi dengan pemboikotan internet, mengirim pasukan bersenjata yang justru lebih memperkeruh suasana. Dan presiden hanya mengucapkan Pace-Pace, Macee-mace-mace dan bla bla bla. Dibarengi lagi dengan isu pemindahan ibu kota yang akhirnya menjadi tranding topic hampir seluruh media. Tersendak masalah Papua itu hampir hilang dalam catatan buruk bangsa ini.

ads
Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Masih ada dalam catatan sejarah. Pada masa kolonial Belanda, seringkali terjadi umpatan para kolonial terhadap orang Jawa yang dianggapnya sederajat dengan anjing. Misalnya di Societeit Concordia di Bandoeng atau di De Simpangsche Societit di Surabaya selalu terpampang plang bertuliskan “Verboden voor honden en Inlander” (Di larang masuk bagi anjing dan pribumi). Para pejuang kala itu tersinggung harga dirinya dan bertekad untuk merdeka dengan resiko apapun.

Kini kita seakan lupa akan hal itu dan mengabaikan makna pembukaan UUD45 Alinea 1; Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan.

Entahlah, ini adalah kegagalan negara dalam menyikapinya ataukah pemimpin negara yang menganggap tindakan rasisme terhadap saudara-saudara kita orang Papua sebagai persoalan remeh temeh. Padahal dari gambaran di atas, bisa dikatakan bahwa perlakuan rasis adalah bagian dari penjajahan.

Sudahlah, daripada mengira-ngira tentang ini salah siapa dan dosa siapa? penulis ingin membahasakannya dengan “Sebagian dari kita, tidak sadar tentang Papua”.

Lalu mengapa “Sebagian dari kita, tidak sadar tentang Papua” ?

Baca Juga:  Politik Praktis dan Potensi Fragmentasi Relasi Sosial di Paniai

Sebagian dari kita tidak sadar, bahwa Papua adalah wilayah yang sangat menjunjung tinggi kerukunan dan persatuan. Bertahun-tahun rakyat Papua hidup bersama migran-migran Indonesia dengan damai. Sebuah Filosofi “Satu Tungku Tiga Batu” adalah dasar kerukunan di Fak-Fak, Papua Barat khususnya. Tungku adalah simbol dari kehidupan, sedangkan tiga batu adalah simbol dari “kau”, “saya” dan “dia” yang menyimpul perbedaan baik suku, status social, agama dalam satu wadah persaudaraan.

Sebagian dari Kita tidak sadar, bahwa dalam sejarah kebumian kita RAS Papua Melanesia, itulah nenek moyang terlama yang menginjaki Nusantara paling tidak 60 ribu tahun lalu.

Sebagian dari Kita tidak sadar, Papua negeri kaya raya, memiliki sumber daya alam terlengkap seperti kekayaan mineral, minyak gas, hasil hutan dan perkebunan. Kekayaan terbesarnya adalah Tembaga, perak dan Emas. Bahkan tambang emas terbesar dunia terletak di Papua (Indonesia). Laporan lembar fakta Inalum memaparkan, sejak 1992 hingga 2017, PT. Freeport (PTFI) telah memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk pajak, royalti, dividen dan pungutan lainnya sebesar 17,3 miliar dollar AS.

Sebagian dari Kita tidak sadar, bahwa Sumber daya mereka Papua di eksploitasi oleh para actor-aktor yang berwatak kapitalistik. Setiap jengkal tanah di Papua telah habis dibagi-bagikan dalam bentuk kontrak dan izin eksploitasi kepada perusahaan tambang asing, perusahaan minyak, persahaan perkebunan dan perusahaan kehutanan.

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Sebagian dari kita tidak sadar, walau potensi kekayaan alam bumi Papua adalah yang terbesar di bumi Inodnesia. Pendapatan Daerah Perkapita Bruto (PDRB) provinsi Papua dan Papua Barat tahun 2018 berada di posisi ke lima dan ke enam, tetapi kualitas kesejahteraan warganya terendah, indeks pembangunan manusia terrendah, angka kemiskinan tertinggi.

Ia, sebagian dari kita tidak sadar, Konflik serta kekerasan terhadap masyarakat Papua selalu saja terjadi. Menurut catatan Amnesty Internasional kurang lebih terdapat 69 kasus dugaan pembunuhan sepanjang 2010-2018. Yang paling disayangkan, aparat sipil TNI dan Kepolisian adalah bagian dari pelaku kekerasan tersebut.

Olehnya itu, sampai dititik ini mungkin  kita jangan terlalu mengharapkan pemerintah sebagai jawaban atas konflik yang makin berkepanjangan ini. Sebab martabat kemanusiaan mereka selama ini belum utuh dijamin sebagai amanat konstitusi.

Akhirnya, Sebagai wujud kemanusiaan kita terhadap saudara-saudari kita orang Papua. Tragedi ini sudah sepatutnya kita refleksikan, pikirkan dan keharusan untuk berupaya sadar bahwa Papua adalah satu kesatuan (integral) dengan Indonesia.

*) Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang

Artikel sebelumnyaWarga Sanggeng Berikan Penghargaan untuk Kapolsek Manokwari Kota
Artikel berikutnyaTapol Papua Korban Konspirasi Rasisme