TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com— Masyarakat Tambrauw bingung dengan Ibu Kota Kab. Tambrauw yang ada di Sausapor [Ibu kota sementara]. Sementara sesuai UU, ibu kota kabupaten adalah Fef. Bingung karena pelayanan publik di Fef belum berjalan.
Status ibu kota dipertanyakan masyarakat karena mengalami kendala dalam pelayanan kepada masyarakat. Sejak 6 Januari 2020 ibu kota sudah berada di Fef. Artinya semua aktivitas pemeritahan kabupaten Tambrauw di Sausapor sebagai ibu kota sementara mulai terlihat sepi.
“Dari tanggal 6 sudah terlihat sepi aktivitas pemerintah di Sausapor,” kata Yermias, salah satu masyarakat kepada media ini pada 15 Januari lalu.
Ia membeberkan, masyarakat bingung untuk akses pelayanan publik karena sejak ibu kota dipindahkan ke Fef aktivitas pemerintahan pun tidak jelas.
“Di sausapor semua kantor telah di tutup sementara di Fef tidak ada pegawai. Sausapor kantor tutup, Fef tidak ada pegawai. Sebenarnya aktifitas permerintah di mana,” tanya Yermias mengeluh.
Kata dia, masyarakat harus pulang pergi dari Sausapor – Fef dengan biaya yang cukup besar tapi hasilnya untuk mendapatkan pelayanan publik tidak jelas.
“Seharusnya pemeritahan sudah menyiapkan semua terlebih dahulu, sehingga ketika pindah seperti sekarang ini, tidak menggorbankan kami masyarakat kecil [untuk mendapatkan pelayanan publik di pemerinta],” tutup Yermias dengan kecewa.
Sementara itu, Soni Yeblo yang juga masyarakat Tambrauw membenarkan kalau di Fef juga aktivitas pemerintahan belum terlihat normal. Karena saat ini pemerintah masih sibuk untuk membersihkan ruang kantor, serta memindahkan fasilitas perkantoran saja.
“Di fef aktivitas belum normal. Kami sangat berharap untuk pemerintah bisa beraktifitas normal. Kami tidak permasalahkan soal perpindahan ibu kota kabupaten, tetapi kami inginkan kejelasan, kalau memang di Fef belum siap lebih baik kembali ke sausapor saja, sehingga kami tidak menggalami kesulitan dalam pelayanan,” kata Soni.
Pewarta: CR-SP12
Editor: Arnold Belau