Sekwan: Anggota DPRD Jayawijaya Terpilih akan Dilantik 23 Januari

0
1596

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kab. Jayawijaya, Tony M. Mayor mengatakan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019 – 2024 akan dilantik pada 23 Januari 2020.

Mayor menjelaskan, sebenarnya jika sesuai dengan jadwal harusnya sudah dilantik pada 20 Januari tetapi tertunda karena  keterlambatan penandatanganan SK pelantikan dari gubernur.

Tonny Mayor mengungkapkan bahwa SK Pelantikan DPRD Jayawijaya yang sudah ditandatangani sudah ada. Sehingga ia pastikan pelantikan akan dilakukan pada 23 Januari.

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

“Nanti besok kami akan lakukan geladi bersih. Dan lusa kami akan pelantikan anggota DPRD terpilih,” ungkapnya.

Untuk undagan bagi para tamu yang nantinya menghadiri proses pelantikan DPRD Jayawijaya, Tonny Mayor mengungkapkan, semua undangan telah siap terbatas bagi para tamu karena disesuaikan dengan ruangan pelantikan.

ads

Sementara itu, ketua pengadilan negeri kelas II B wamena, kabupaten Jayawijaya Yajid, mengakui bahwa kegiatan pelantikan DPRD baru terpilih periode 2019-2024 akan berlang tanggal 23 januari 2020 berdasarkan undangannya yang diterima dari pihak Sekretris Dawan (Sekwan) kabupaten jayawijaya.

Baca Juga:  Panglima TNI Bentuk Koops Habema Tangani Papua

“Saya sudah terima undangan. Dan pelantikan anggota DPRD akan dilakukan pada tanggal 23 nanti,” ungkapnya kepada suarapapua.com.

Pewarta: Onoy Lokobal

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaIni Nama-nama Pemain Persipura untuk Liga 1 2020
Artikel berikutnyaPolda Papua Barat Diminta Tangkap Pelaku Ilegal Mining