Pemkab Puncak Papua Abaikan Nasib Mahasiswa di Yogyakarta

0
1783

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Puncak (IPMAP) kota studi Yogyakarta mengeluarkan tiga tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak, agar segera melunasi semua kebutuhan mahasiswa, lantaran diusir keluar dari kontrakan. 

Hal tersebut oleh sebagian kalangan masyarakat dianggap karena adanya defisit anggaran APBD kabupaten Puncak secara drastis. Namun para mahasiswa berasumsi bahwa ada indikasi kepentingan politik, sebab nasib mereka hampir di seluruh Indonesia telah ditelantarkan terkait bantuan studi triwulan dan dana pemondokan.

Mantan Ketua IPMAP) Jogja, Timanius Murib mengatakan, di sisi lain realisasi bantuan beasiswa dan dana pemondokan selama ini berjalan dengan baik, tidak sama dengan kabupaten lain di Provinsi Papua, tetapi tahun ini sangat kendor.

“Dalam beberapa tahun terakhir nasib buruk kembali kami alami,” katanya. Rabu (22/01/2019).

Terpisah, Ketua IPMAP kota studi Yogyakarta, Manise Murib mengatakan bahwa, nasib buruk yang dialami dikarenakan pemerintah belum melunasi biaya kontrak rumah yang dihuni mahasiswa.

ads
Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

“Perjanjian antara pemilik rumah bersama mahasiswa terkait pembayarannya jatuh tempo pada 31 Desember 2019, dan disetujui oleh notaris setempat, apabila terlambat melakukan pembayaran, maka mahasiswa diusir oleh pemilik rumah,” kata Murib.

Dijelaskannya, pembagian beasiswa dalam dua tahun terakhir pun tidak sesuai dengan data mahasiswa yang sudah ada, karena mahasiwa Puncak di kota studi Yogyakarta berjumlah 104 orang.

“Pascasarjana ada 6 orang, strata satu 98 orang. Namun realisasi bantuan beasiswa triwulan I dan III tahun 2019 hanya yang dapat 15 mahasiswa strata satu dengan nominal sebesar Rp. 5.400.000,- (Lima juta empat ratus ribu rupiah), seharusnya setiap mahasiswa mendapatkan Rp. 7.200.000,- (Tujuh juta dua ratus ribu rupiah), sementara pascasarjana tidak dapat sama sekali dari jumlah keseluruhan mahasiswa,” tuturnya.

Terkait hal tersebut, Manise Murib mengatakan bahwa, IPMAP di Yogyakarta terpaksa harus pindah ke kota studi lain dan ada juga yang cuti kuliah, karena kehilangan tempat tinggal serta tidak bisa menempuh pendidikan. Sementara mahasiswa melakukan komunikasi kepada Dinas Sosial (DINSOS) Kabupaten Puncak, baik melalui telepon genggam ataupun Short Message Service (SMS), namun hingga kini pemerintah belum bisa merespon kebutuhan mahasiwa.

Baca Juga:  F-MRPAM Kutuk Tindakan Kekerasan Aparat Terhadap Massa Aksi di Jayapura 

Dalam press release yang diterima suarapapua.com dikatakan bahwa, hal serupa pernah dialami mahasiswa kota studi Bali yang juga diusir oleh pemilik kontrakan. Pemerintah pernah memberikan janji palsu kepada mahasiswa Puncak di kota studi Yogyakarta terkait pembangunan asrama putra dan putri. Bupati pernah menghadiri acara MUBES IPMAP se – Jawa dan Bali di Bogor tahun 2016 lalu, kemudian pada 30 Desember 2014 di Batu Malang, dan juga saat penandatanganan MoU dengan Pemkab Sleman di Yogyakarta pada tahun 2017 lalu.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU Sorong

Hingga kini, Pemkab Puncak belum memenuhi janji-janjinya. Justru hal tersebut seibarat memberikan bunga kepada anak kecil yang sedang menangis meminta sesuatu kepada orang tuanya, demikian juga pemerintah Puncak menaruh harapan palsu kepada para mahasiswa. Sementara sebagian besar mahasiswa yang menempuh pendidikan di Yogyakarta dilatarbelakangi keluarga yang ekonominya lemah, sehingga selama ini mereka berharap kepada pemerintah, tetapi justru diabaikan.

Berdasarkan beberapa poin di atas, maka kami Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Puncak (IPMAP) kota studi Yogyakarta mengeluarkan tuntutan sebagai berikut:

1. Dinas Sosial Kabupaten Puncak segera pertanggungjawabkan atas realisasi pembagian beasiswa triwulan I, II dan III di kota studi Yogyakarta.

2. Dinas Sosial Kabupaten Puncak segera pertanggungjawabankan dana pemondokan kota studi Yogyakarta.

3. Bupati Kabupaten Puncak segera pertanggungjawabankan janji-janji atau harapan palsu terkait pembangunan asrama putra dan putri di Yogyakarta.

Pewarta: Yance Agapa 

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaYohanis Iwanembut, OAP Pertama yang Jual Buah di Jalan Kemiri
Artikel berikutnyaPapua Siap Laksanakan PON 2020