DPRD Lanny Jaya Harus Buat Perda Larang Jual Tanah dan Miras

0
1962

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lanny Jaya yang baru dilantik diharapkan membuat Perda terkait pelarangan penjualan tanah masyarakat asli dan pelarangan peredaran minuman beralkohol di kota Tiom, kabupaten Lanny Jaya.

Vinsen Jigibalom, salah satu mahasiswa asal Lanny Jaya kota studi Jayapura, memberi selamat kepada 25 anggota DPRD yang baru dilantik. berharap 25 anggota DPR baru bisa dengar semua aspirasi-aspirasi masyarakat Lanny Jaya. Rabu, (29/1/2020).

“Kami harap DPR baru harus memulai dengan gaya baru untuk membangun kabupaten Lanny Jaya selama lima tahun kedepan, serta memberantas masalah sosial yang sering meresahkan masyarakat, terutama Miras dan judi (togel),” harapnya.

Baca Juga:  Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo Desak Pemilu di Dekai Diulang

Pemuda Lanny Jaya juga berharap 25 anggota terpilih untuk tetap mengutamakan program kerja bupati Lanny Jaha yang sedang berjalan seperti Lanny Jaya sehat, Lanny Jaya cerdas, Lanny jaya mandiri.

Selain itu, Anggota DPRD terpilih diharapkan mengawasi distributor Minuman Beralkohol (Minol) di kabupaten Lanny Jaya. Dengan Mengeluarkan Perda pelarangan penjualan Miras dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual tanah dengan sembarangan.

ads

“Selain itu penamaan jalan raya di setiap ruas jalan yang ada di kota Tiom harus diberi nama tokoh-tokoh perintis terkemuka dari Lanny Jaya. Contohnya jalan distrik Yiginua dinamai jalan Pinomban Kogoya, jalan distrik Tiom sampai di Tiomolo dinamai jalan Tagorokonua Wanimbo,” katanya.

Baca Juga:  Mahasiswa KC Sulut Mendukung Sikap Uskup Jayapura Soal Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan

Kata Vinsen yang juga mahasiswa asal Lanny Jaya kota studi Jayapura berharap pemerintah dapat mengawasi pengunaan dana desa yang tidak jelas pengunaanya di kampung karena dana yang dikucurkan dimanfaatkan individu.

“Kami juga ingin tegaskan bahwa Lanny Jaya adalah gerbang Jerusalem, untuk itu tidak ada perizinan pembanguna masjid,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris HMPLJ Kota study Jayapura Robi Wenda menympaikan ucapan selamat kepada senior yang pernah menjalankan roda organisasi di kota Jayapura tersebut.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Yahukimo Dibatalkan KPU Provinsi Karena Masih Bermasalah

“Selamat melayani di tempat kerja dan utamakan dan melihat aspirasi dari orang-orang lemah yang butuh perhatian pemerintah. Kiranya gagasan dan ide beliau dapat menjadi berkat bagi banyak masyarakat Lanny Jaya,” katanya.

Pengurus HMPLJ juga berharap para senioritas yang sudah duduki kursi legislatif untuk perhatikan SDM Lanny Jaya, terutama Pendidikan (sekolah) dan kesehatan (kebutuhan medis) serta kebutuhan mahasiswa di kota studi masing-masing.

Pewarta: AP

Editor: Arnold Belau 

Artikel sebelumnyaPengadilan Negeri Balikpapan Tidak Berwewenang Adili Tujuh Tapol Papua
Artikel berikutnyaAntisipasi Virus Corona, Dinkes Kota Jayapura Keluarkan Surat Edaran