SENTANI, SUARAPAPUA.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar Workshop Peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengendalian kotrak ( Alkes dan Kontruksi).
Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Jayapura di Aula Lantai II Kantor Bupati, Gunung Merah Sentani, Senin (27/1/2020) dan dibuka oleh Bupati Kabupaten Jayapura.
Bupati Awoitauw, dalam sambutannya mengharapkan dimana dengan proses kegiatan workshop ini Pemkab Jayapura bisa lebih cepat dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Kami berharap workshop dalam dua hari ini bisa lebih cepat dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya
Pelatihan tersebut, kata dia, bertujuan meningkatkan standar pelayanan pemerintah dalam pekerjaan kita dengan aturan secara nasional tapi juga ada keususkan untuk para pengusaha orang asli Papua (OAP).
Diharapakan para penyedia barang dan jasa di Provinsi Papua orang asli papua (oap) dapat lebih berperan aktif mengambil bagian dalam era milenial.
“Saya berharap orang asli papua (OAP) lebih aktif dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa (efesien efektif transparan persaing adil dan akutabel),” katanya.
Sementara itu, Kabid Penanganan Permasalaan Kontrak Deputi Hukum dan Penyelesain Sangga LKPP Jakarta, Forum Ahli Kontrak Pengadaan Indonesia Sekaligus sebagai LKW (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) Mudjisantosa mengatakan, dalam jabatan sebagai ASN (Aparatur sipil Negara) dan sebagainya sangat penting kita berperan untuk memajukan setiap SKPD, OPD masing-masing maka diperlukan kegiatan ini.
“Tujuannya agar para penjabat pembuat komitmen untuk bisa mengendalikan dan membuat kontrak dengan baik, agar tidak terlabat kontraknya, tidak menjadi masalah kerugian maupun tidak pidana korupsi,” katanya.
Pewarta : Aser Nerotouw
Editor: Arnold Belau