Pemkab Jayapura Gelar Workshop Peran PPK dalam Pengendalian Kontrak

0
1090

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar Workshop Peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  dalam pengendalian kotrak ( Alkes dan Kontruksi).

Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Jayapura di Aula Lantai II Kantor Bupati, Gunung Merah Sentani, Senin (27/1/2020) dan dibuka oleh Bupati Kabupaten Jayapura.

Bupati Awoitauw, dalam sambutannya mengharapkan dimana dengan proses kegiatan workshop  ini Pemkab Jayapura bisa lebih cepat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

“Kami berharap workshop dalam dua hari ini bisa lebih cepat dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya

Pelatihan tersebut, kata dia, bertujuan meningkatkan standar pelayanan pemerintah dalam pekerjaan kita dengan aturan secara nasional tapi juga ada keususkan untuk para pengusaha orang asli Papua (OAP).

ads

Diharapakan para penyedia barang dan jasa di Provinsi Papua orang asli papua (oap) dapat lebih berperan aktif mengambil bagian dalam era milenial.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

“Saya berharap orang asli papua (OAP) lebih aktif dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa (efesien efektif transparan persaing adil dan akutabel),” katanya.

Sementara itu, Kabid Penanganan Permasalaan Kontrak Deputi Hukum dan Penyelesain Sangga LKPP Jakarta, Forum Ahli Kontrak Pengadaan Indonesia Sekaligus sebagai LKW (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) Mudjisantosa mengatakan, dalam jabatan sebagai ASN (Aparatur sipil Negara) dan sebagainya sangat penting kita berperan untuk memajukan setiap SKPD, OPD masing-masing maka diperlukan kegiatan ini.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

“Tujuannya agar para penjabat pembuat komitmen untuk bisa mengendalikan dan membuat kontrak dengan baik, agar tidak terlabat kontraknya, tidak menjadi masalah kerugian maupun tidak pidana korupsi,” katanya.

Pewarta : Aser Nerotouw

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPenanganan Material Longsor di Asolokobal dan Asotipo Butuh Perhatian Pemkab Jayawijaya
Artikel berikutnyaPapuansPhoto Buka Cabang di Yahukimo