BeritaPerayaan HUT PI di Mansinam Diwarnai Aksi Pelarangan Menjual Noken BK

Perayaan HUT PI di Mansinam Diwarnai Aksi Pelarangan Menjual Noken BK

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Aparat gabungan dari Polda Papua Barat dan Polres Manokwari yang melakukan pengamanan Hut Pekabatan Injil ke 165 tahun di Pulau Mansinam Manokwari melarang mama-mama Papua yang menjual aksesoris noken bermotif Bintang Kejora (BK) pada perayaan Hut PI pada tanggal 5 Februari 2020 di Pulau Mansinam, Manokwari, Papua Barat.

Salah satu mama Papua penjual aksesoris BK yang tidak mau menyebutkan namanya mengakui bahwa aksesoris noken bermotif BK yang hendak dijual itu dilarang aparat disaat mendatangi tempat jualannya di Pulau Mansinam.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Asosiasi Wartawan Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan Media

“Kita sudah jual ini lama dan menurut kami ini (noken motif BK) merupakan atribut budaya. Inikan kita tidak menjual bendera,” kata mama tersebut kepada suarapapua.com di Pulau Mansinam, Rabu (5/4/2020).

Sementara, video klip berdurasi 1:42 detik yang tersebar di sosial media mengambarkan aparat sedang bernegosiasi untuk tidak menjual noken bermotif BK dengan mama-mama Papua penjual noken bermotif BK.

Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

Sebelumnya, pada 4 Februari 2020, Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP. Mathias Krey menghimbau kepada para pengunjung Pulau Mansinam dan penjual noken agar tidak menjual atribut BK

Himbauan itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat karena BK merupakan simbol yang bertentangan dengan kedaulatan negara. Maka menurutnya, jika kedapatan akan diamankan pihak kepolisian, karena akan mengganggu aktivitas perayaan Hut PI ke 165.

Baca Juga:  KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

“Kita akan adakan pendekatan baik-baik kepada yang menggunakan motif BK. Jika ada yang membawa bendera maka akan kita amankan,” kata Krey.

Oleh sebab itu, Krey berharap kepada para pengunjung dan penjual agar menjaga keamanan secara bersama.

Pewarta : Charles Maniani

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

0
“Untuk distrik Tomosiga, perekaman akan dipusatkan di Kampung Bigasiga. Sedangkan untuk Ugimba akan dilakukan di Ugimba jika memungkinkan. Lalu distrik Homeyo perekaman data penduduk akan dilakukan di Kampung Jombandoga dan Kampung Maya,” kata Nambagani.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.