Harga Sirih di Pasar Sanggeng Manokwari Kembali Normal

0
1946

MANOKWARI,Ā  SUARAPAPUA.com— Kabar gembira bagi peminat pinang di kota Manokwari ketika mendengar harga sirih di pasar Sanggeng Manokwari kembali normal setelah melonjak tinggi pada akhir tahun 2019 dan awal tahun 2020.

Mama Manohara, salah satu pedagang sirih di pasar Sanggeng Manokwari mengakui, harga sirih per kilo pada pertengahan bulan Oktober 2019 hingga awal Februari 2020 meningkat hingga Rp150 hingga Rp200.

Namun demikian lanjutnya, setelah kapal tiba dari Jayapura harga sirih per kilo yang meningkat itu kembali normal dengan harga per kilo Rp100 hingga stenga kilo Rp50.

Baca Juga:  Melalui Mahasiswa, Warga PBD Salurkan Bantuan Kemanusiaan Banjir Wamena

“Pasokan sirih yang datangĀ  dari Jayapura sudah banyak, jadi harga turun. Kita juga kasi turun disini,” kata mama Manoara kepada suarapapua.com saat ditemui di pinggiran pasar tingkat Sanggeng Manokwari.

Baca juga:Ā LP3BH Advokasi Tiga Tahanan Papua di PN Manokwari

ads

Serupa disampaikan mama Aksamina Wof, salah satu konsumen pinang di Manokwari. Menurutnya, setelah mendengar turunnya harga sirih, dirinya langsung menuju pasar untuk memastikan harga tersebut telah normal seperti sebelumnya.

Baca Juga:  Pesan Perdamaian Uskup Timika Pada Perayaan 131 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

“Ia saya tadi dengar mereka bilang begitu dan kebetulan mau ke pasar jadi saya langsung pastikan di pasar dan betul harga sirih sudah normal seperti sebelumnya,” kata mama Wof.

Salah satu petani sirih dari pasir Ido, mama Marina Mofu membenarkan harga sirih sudah kembali seperti semula.

Untuk itu katanya, sirih yang ia panen harganya disesuaikan dengan harga pasar yang ada.

Baca Juga:  Gubernur Kambu Resmi Melepas Jemaah Haji dan Bantu Rp1,5 Miliar

Baca juga:Ā Kegiatan Pemprov Tidak Diliput Media, Gubenur PB Akan Tegur Bawahannya

“Awalnya saya sangka sirih masih mahal, ternyata sudah turun jadi saya jual dengan harga yang sama,” kata mama Mofu.

Pewarta : Charles Maniani

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaPapuansPhoto Hunting Peduli Lingkungan
Artikel berikutnyaTerpidana Septi Meidodga Bebas dari Hukum