Sekretaris KPU Lanny Jaya Diminta Fasilitasi Evaluasi

0
1587

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Rencana rapat evaluasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lanny Jaya, Papua, yang diagendakan pada bulan Desember 2019 belum juga dilaksanakan.

Yunes Richo Kogoya, anggota KPU Lanny Jaya, mempertanyakan komitmen sekretaris KPU Lanny Jaya yang hingga kini belum memfasilitasi pertemuan sesuai janji sebelumnya, terkait dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2019.

“Kami mendesak kepada sekretaris KPU Lanny Jaya untuk segera memfasilitasi rapat evaluasi yang pernah disepakati pada bulan Desember usai penetapan calon anggota DPRD terpilih periode 2019-2024,” kata Yunes kepada wartawan di Jayapura, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga:  MRP-PP Minta Penyelenggara Pemilu Berkomitmen Dukung Caleg Putra Daerah

Yunes yang membidangi devisi teknis penyelenggaraan mengatakan, sebelumnya telah disepakati bahwa akan ada evaluasi, tetapi hingga kini belum dilakukan.

“Kesepakatan tersebut harus diindahkan secepatnya, karena evaluasi sangat penting untuk mengukur kinerja KPU,” ujarnya.

ads

Dalam evaluasi tersebut, ia yakin akan membedah persoalan dari seluruh rangkaian kegiatan agenda nasional, baik Pilpres maupun Pileg agar ke depan Lanny Jaya dalam menghadapi pesta demokrasi dapat dilaksanakan dengan baik.

“Karena komisioner KPU Lanny Jaya yang sedang menjabat ini akan berakhir pada tahun 2023, maka ada beberapa tahapan yang kita tangani. Jadi, jika belum evaluasi lalu masuk tahapan internal lembaga KPU, akan menjadi persoalan tersendiri,” kata Yunes.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

Untuk itu, ia berharap rencana pertemuan harus dipercepat.

“Tupoksi dari sekretaris sangat jelas, membantu melaksanakan apa yang menjadi keputusan KPU itu wajib hukumnya, karena dalam Undang-undang nomor 15 tahun 2011 mengatur tentang kewenangan dan kewajiban yang harus dilaksanakan,” katanya.

Yunes menambahkan, jika rencana pertemuan untuk melakukan evaluasi kinerja tersebut masih terus tertunda, masyarakat akan menilai miring kinerja lembaga penyelenggara Pemilu terhadap tahapan agenda nasional 2019.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

“Saya minta sekretaris segera fasilitasi pertemuan evaluasi, kemudian hasilnya nanti KPU sampaikan kepada masyarakat Lanny Jaya,” ungkapnya.

Terpisah, Akia Wenda, mahasiswa asal kabupaten Lanny Jaya, mengatakan, kinerja KPU perlu diketahui oleh publik apakah penyelenggarannya telah benar-benar mempedomani aturan atau tidak.

“Perlunya evaluasi terkait kinerja KPU yang belum terlaksana itu memang harus segera dilaksanakan supaya publik dan kami mahasiswa juga bisa ketahui,” kata Akia.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaSurat dari Balik Terali Besi untuk Mahasiswa Papua
Artikel berikutnyaMasyarakat Kwesefo Minta Bangun PAUD dan TK