Pemberhentian Ketua KPU Yahukimo Tak Hambat Pilkada 2020

0
1749

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Pemberhentian ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Yahukimo oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tak lantas menghambat tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Penegasan ini dikemukakan Penas Bahabol, anggota KPU Yahukimo, Selasa (11/2/2020) kepada suarapapua.com usai kegiatan wawancara calon anggota panitia pemilihan distrik (PPD) di Dekai.

“Tahapan Pilkada tetap dilanjutkan oleh komisioner yang ada walaupun ketua sudah diberhentikan DKPP. Kami komitmen untuk menyukseskan Pilkada ini,” ujar Bahabol.

Baca Juga: Ketua KPU Yahukimo Diberhentikan, Komisioner Disanksi Peringatan Keras

Koordinator divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Yahukimo ini akui bersama empat rekannya telah mendapat petunjuk dari KPU provinsi Papua menyusul putusan DKPP yang dibacakan Rabu (5/2/2020) di Jakarta.

ads
Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

Petunjuk tersebut menurutnya, diminta untuk segera menggelar rapat pemilihan ketua menggantikan ketua lama yang diberhentikan DKPP. Hal ini demi legalitas administrasi penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020.

“Kami empat komisioner sudah mendapat petunjuk dari atasan untuk pilih ketua. Sekarang sudah tambah satu lagi, jadi lengkap lima orang,” katanya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Yahukimo Membuka Pendaftaran Calon Anggota PPD

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, selain pemberhentian tetap kepada ketua merangkap anggota KPU Yahukimo, DKPP dalam putusannya mengganjar empat komisioner dengan sanksi peringatan keras.

Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi

Bahabol menjelaskan, tahapan berikut yang akan dilakukan adalah menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen.

“Untuk pendaftarannya mulai tanggal 19 sampai 23 Februari 2020. Saat pendaftaran harus serahkan dokumen dukungan,” jelasnya.

KPU mendasari PKPU yang ada, imbuh dia, masih diberi kesempatan kepada tim pemenangan untuk serahkan surat mandat operator dan profil calon perseorangan.

Ia menambahkan, untuk pendaftaran bakal calon kandidat dari partai politik dan gabungan partai politik, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Mei 2020.

“Sudah ada jadwalnya, dan nanti secara resmi KPU akan umumkan informasi pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dari jalur parpol,” kata Bahabol.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

Baca Juga: Protes Persyaratan, Calon Anggota PPD Demo ke KPU Yahukimo

Terpisah, Abubakar Fara, Asisten I bidang Pemerintahan Setda Yahukimo, mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Yahukimo agar tetap netral dalam ajang pesta demokrasi untuk memilih kepada daerah dan wakil kepala daerah pada tahun ini.

“Semua ASN di Yahukimo harus netral dan tetap menjalankan tugasnya di kantor. Intinya, tidak boleh melanggar aturan yang berlaku,” ujar Fara.

Pewarta: Ruland Kabak
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaGereja Keuskupan Jayapura Di Tengah Pergumulan Hidup OAP
Artikel berikutnyaGembala: Umat Belum Kembali ke Ndugusiga