Seleksi PPD di Yahukimo, Hason: KPU Harus Jujur dan Adil

0
1307

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Yahukimo, Papua, diminta terapkan sistem pemerataan dalam kebijakan merekrut anggota panitia pemilihan distrik (PPD) yang akan bertugas menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.

Harapan ini dikemukakan Hason Wetapo, salah satu tokoh masyarakat dari distrik Samenage, pekan lalu di aula Tribrata Polres Yahukimo.

Hason menilai KPU sebelumnya tak pernah jujur dalam perekrutan PPD. Kata dia, kecurangan dalam seleksi anggota PPD tak boleh terjadi lagi saat ini jelang Pilkada di kabupaten Yahukimo.

Baca Juga:  Warga Tiom Ollo Duduki Kantor Bupati Lanny Jaya Minta Atasi Bencana Longsor

Tudingan tersebut menurutnya, sesuai fakta dari sembilan kampung yang ada di distrik Samenage, KPU meloloskan tujuh orang dari satu kampung. Karena itu, ia tegaskan, KPU harus jujur dan adil dalam penentuan anggota PPD terpilih.

“Dengan tegas saya minta kepada KPU Yahukimo agar terima anggota PPD secara merata,” ujarnya.

ads

Baca Juga: Protes Persyaratan, Calon Anggota PPD Demo ke KPU Yahukimo

Ia juga mengingatkan, KPU harus teliti baik seluruh berkas persyaratan di tahapan seleksi administrasi.

Baca Juga:  Penyebutan Rumput Mei Dalam Festival di Wamena Mendapat Tanggapan Negatif

“Periksa baik-baik semua berkasnya supaya jangan ada keributan dan lain-lain. Ini sangat penting kami ingatkan karena dulu juga pernah terjadi begitu,” kata Hason.

Terkait hal ini, Isai Magayang, anggota KPU Yahukimo, menjelaskan, perekrutan PPD mengacu aturan dan tidak atas kepentingan kelompok tertentu.

“Peserta seleksi yang lolos itu bukan karena unsur keluarga atau ada kepentingan. Tidak ada. Mereka lolos karena sudah sesuai persyaratan yang kami terima saat pendaftaran,” ujar Isai.

Baca Juga: KPU Kabupaten Yahukimo Membuka Pendaftaran Calon Anggota PPD

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

Koordinator divisi Hukum ini mengimbau, jika ada peserta seleksi PPD ketahuan tak memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan, segera melapor untuk ditinjau kembali.

“Dari seluruh distrik yang ada di kabupaten ini, kalau ada anggota PPD yang daftar itu tidak sesuai aturan KPU, harap cepat bikin surat pengaduan dan datang serahkan ke KPU Yahukimo. Kami akan tinjau, benar atau tidak,” tuturnya.

Kabupaten Yahukimo terdapat 51 distrik dengan 517 kampung dan 1 kelurahan.

Pewarta: Ruland Kabak
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaMahasiswa Moi Tolak Rencana DOB Malamoi
Artikel berikutnyaDolly Pince Waine Siap Ikut Pertukaran Pemimpin Muda Internasional