Taime: Perda Miras Belum Diimplementasikan dengan Baik

Suasana Demo Damai Di Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Papua .(Alfredo Dodop - SP )

0
1428

SENTANI, SUARAPAPUA.com— Manasse Bernard Taime, koordinator aksi menolak peredaran miras di Kab. Jayapura dari Forum Pemuda Pemudi Peduli (FP3) menegaskan bahwa  Perda Miras tidak punya taring dan tidak berdampak kepada masyarakat. 

Hal tersebut menandakan bahwa Perda Miras yang sudah ditetapkan sejak tahun 2015 belum diimplementasikan dengan baik di Kab. Jayapura, Papua.

Taime menjelaskan, sejak Perda Miras disahkan, implementasinya tidak dirasakan dan terkesan tidak punya taring untuk berantas miras. Aksi tersebut dilakukan pada 14 Februari lalu, bertepatan dengan hari Valentine.

“Harusnya kalau sudah disahkan, perda itu dijalankan betul-betul untuk berantas miras. Tetapi yang terjadi adalah terkesan dibiarkan sehingga minuman keras beredar bebas,” tegasnya.

Baca Juga:  Lokataru Foundation Pantau Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 di Tanah Papua

Ia menegaskan, pihaknya memberikan waktu selama dua bulan untuk DPRD Kab. Jayapura tindaklanjuti aspirasi yang pihaknya sampaikan.

ads

“Kalau belum ada hasil yang baik maka, kami akan turun tangan langsung sendiri untuk menutup toko-toko yang menjual Miras di kabupaten Jayapura,” tegasnya.

Baca Juga: FP3 Gelar Demo Tuntut Penerapan Perda Miras di Jayapura

Sementara itu, salah satu peserta yang ikut serta dalam aksi menolak miras di Kab.Jayapura, Ulina Felle menjelaskan, dirinya apresiasi anak muda Kab. Jayapura.

“Sa apresiasi sekali anak-anak kabupaten Jayapura punya kegiatan hari ini karena sudah ada tindakan nyata yan dong buat. Ini juga bagian penting untuk sukseskan PON Papua tanpa miras. Saya mau bilang bahwa jangan tunggu jawaban dari DPRD Terkait Perda Miras. Tapi kita harus gencar terus menyuarakan ke semua kalangan melalui media entah itu lewat tulisan maupun gambar-gambar terkait tolak miras,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Seakan Membiarkan Pelaku Teror Pada Wartawan dan Pegiat HAM di Papua

Selain itu, Anias Lengka, Ketua Solidaritas Anti Minuman Keras dan Narkoba (SAMN) menambahkan, dari aksi yang pihaknya lakukan, ada kesan bagus bahwa anak-anak muda Tabi mulai sadar dan bangkit untuk selamatkan generasi muda Papua.

“Anak-anak kecil yang ikut ini kami juga tidak tahu. Tapi dengan melihat aksi yang kami lakukan ini, mereka sadar dan tergerak untuk ikut serta menolak miras di Kab. Jayapura. Ini kesan bagus dari aksi kami hari ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Papua di Sulawesi Utara Tolak Transmigrasi

Untuk diketahui, aksi tersebut mulai digelar di lapangan Theys Eluay dan  berakhir di kantor bupati Kab. Jayapura.

Dari pantauan media ini, masa membawa beberapa pamfles yang berisi pesan-pesan untuk kapamnyekan tolak miras, tolak narkoba dan selamatkan generasi muda papua dari miras. Selain itu masa juga membawa peti mati. Peti mati tersebut dibawah dengan maksud sebagai tanda ] matinya Perda Miras No.9 Tahun 2015 tentang pengendalian peredaran minuman keras di kabupaten Jayapura.

Pewarta: Alfredo Dodop

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaGubernur Mandacan: Wartawan Sudah Bisa Peroleh Informasi dari Humas
Artikel berikutnyaHasil Tes CPNS di Yahukimo Belum Bisa Diumumkan