Warinussy: Pernyataan Mahfud MD Dangkal

0
1217

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Yan Ch. Warinussy, Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua menyesalkan pernyataan dangkal dari Prof.Dr Mahfud MD yang manyatakan data pelanggaran HAM  yang diserahkan Aktivis pembela HAM kepada presiden republik Indonesia Mr. Joko Widodo adalah sampah.

Direktur LP3BH Manokwari ini,  mengatakan ia berserta kawan-kawannya  mengetahui benar bahwa  laporan tersebut telah dipersiapkan dengan baik oleh beberapa pembela HAM di Australia menjelang kunjungan Presiden Indonesia Jokowi ke negeri Kanguru tersebut. Veronica Koman adalah salah satu editor laporan HAM Papua tersebut yang menyerahkan.

“Saya termasuk yang dihubungi berkali-kali oleh Vero (nama panggilan Veronica Koman) guna memastikan kebenaran identitas setiap nama tahanan politik yang dimasukkan dalam laporan tersebut,”katanya saat dikonfirmasi suarapapua.com di Manokwari. Kamis, (13/2/2020) malam.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Menurutnya, Aktivis Vero dan rekan-rekannya di Australia telah menerima data dan informasi langsung dari tangan pertama di Papua. Karena itu, jika data tersebut sudah dimasukkan di dalam laporan Vero dan timnya serta sudah diserahkan kepada pihak yang tepat, yaitu Presiden Jokowi sendiri.

Dikatakan, langkah pertama yang semestinya dilakukan Presiden adalah menyerahkan laporan tersebut kepada Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Sembari Presiden seyogyanya memerintahkan Menko Polhukam untuk berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), guna memverifikasi kebenaran data tersebut.

ads
Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi

“Sayang sekali karena sikap Mahfud MD justru sangat arogan dan tidak berlandaskan daya nalar akademisnya langsung mengeluarkan pernyataan “sampah” bagi sebuah laporan dugaan pelanggaraan HAM yang datanya cukup akurat,” ucapnya sesalkan pernyataan Mahfud MD.

Menurut Advokat dan Pembela HAM Papua yang pernah meraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM bernama John Humphrey Freedom award tahun 2005 di Montreal-Canada/saat ini menjadi Penasihat Hukum (Legal Advisor) Gubernur Papua Barat, apa yang disampaikan Mahfud justru menunjukkan letak kelemahan Mahfud.

“Mahfud itu  salah satu ahli hukum yang dihormati banyak pihak selama ini. Semenjak diangkat dalam posisi Menko Polhukam di periode kedua pemerintahan Jokowi-Ma’aruf, kelihatan benar ketidakmampuan Mahfud MD dalam menyikapi langkah-langkah penyelesaian konflik sosial-politik di Tanah Papua.”

Baca Juga:  12 Parpol Desak DKPP Periksa Komisioner KPU Raja Ampat

“Mahfud MD seringkali mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bisa masuk kategori “sampah” juga, karena tidak berlandaskan data dan fakta riil,” katanya.

Misalnya, ia mencontohkan, saat Mahfud mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di Tanah Papua di era Presiden Jokowi, atau saat dia mengatakan “laporan Vero dkk” sebagai sampah dengan tanpa verifikasi terlebih dahulu.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, laporan yang diserahkan kepada presiden Jokowi di Australia adalah laporan sampah. Setelah itu, laporan yang sama diserahkan oleh BEM UI. Setelah menerima laporan tersebut dari BEM UI, Mahfud lagi-lagi mengatakan laporan tersebut tidak jelas.

Pewarta : Charles Maniani

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaBPK Tingkatkan Tata Kelola Keuangan di Wilayah Lapago
Artikel berikutnyaKampung Doyo Lama Gunakan Dana Desa Kelola Potensi Wisata