
WAMENA, SUARAPAPUA.com— Edison Oagay, Ketua Tim Peduli distrik Pisugi, mengakui bahwa pihaknya menolak rencana pembangunan Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) di distrik Pisugi.
Hal itu disampaikan Edison usai gelar pertemuan mencari pandangan terkait pembangunan Mako Brimob antara tokoh adat, agama, masyarakat, hak ulayat maupun intelektual Pisugi dan distrik tetangga, seperti distrik Witawaya, Hubikiak, Hubikosi dan distrik Kurulu.
“Kami telah lakukan pertemuan dengan masyarakat pada hari Sabtu 15 Februari 2020 terkait rencana pembangunan Mako Brimob di distrik Pisugi dengan melibatkan empat distrik tentangga, namun pada prinsipnya dalam pertemuan itu masyarakat dan seluru elemen menolak kehadiran Mako Brimob,” kata Edison saat di temui suarapapua.com, di Wamena, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Sejumlah Tokoh di Jayawijaya Tolak Rencana Bangun Mako Brimob
Menurut Edison, kehadiran distrik Witawaya, Hubikiak, Hubikosy dan distrik Kurulu karena atas keberadaan tanah, karena tanah merupakan bagian dari mereka.
Selain itu, penolakan pihaknya kata Edison berlandas pada pertanyaan-pertanyaan seputar kajian analisis yang bisa mengambarkan kepada pihaknya terkait dampak positif atau negatif dari pembangunan Mako Brimob itu.
Ia mengakui, rencana pembangunan Mako Brimob di Pisugi merupakan kepentingan oknum tertentu, bukan atas kesepakatan semua orang.
“Saya pikir rencana pembangunan Mako ini bukan baru, namun rencana itu dari tahun 2016. Dan itu seluru masyarakat 40 distrik Kabupaten Jayawijaya bersama seluru mahasiswa Jayawijaya kota studi Jayapura dan se-Jawa Bali sudah lakukan penolakan,” tegasnya.

Terpisa, Ketua DPRD sementara Kabupaten Jayawijaya, Mathias Tabuni mengatakan, Tim Peduli Pembangunan Pisugi telah temui pihaknya di Kantor DPR dan mereka telah menyampaikan aspirasinya.
Baca juga: Mahasiswa Jayawijaya Tolak Pembangunan Mako Brimob di Wamena
“Memang datang ke sini dan menyampaikan tolak rencana pembangunan Mako Brimob itu. Mereka bilang karena mereka punya anak-anak cucu kedepan mau ditempatkan dimana. Mereka juga sampaikan bahwa mereka tidak bersedia berikan lahan itu, karena ingin bangun rumah pribadi,” jelas Tabuni kepada suarapapua.com, Senin (24/2/2020).
Oleh sebab itu katanya, jika masyarakat hak ulayat menolak, maka pihaknya di DPRD tidak bisa berbuat banyak.
“Kalo masyarakat Pisugi sendiri menolak Mako Brimob, apa boleh buat. Kalo masyarakat setempat yang punya hak wilayat saja suda menolak, sementara kita inikan wakil rakyat,” ucapnya.
Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Elisa Sekenyap