Wabup Jayawijaya Warning Kakam Tak Boleh Curi Dana Desa

0
1537

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Marthin Yogobi, wakil bupati kabupaten Jayawijaya, menyatakan, jika oknum kepala kampung (Kakam) kedapatan tak menggunakan dana desa dengan benar, segera laporkan ke polisi.

“Jangan diam kalau memang ada aparat kampung yang permainkan dana desa, lapor saja ke polisi atau bupati. Dana itu untuk bangun kampung sesuai kebutuhan dan hasil kesepakatan bersama,” ujar Marthin saat kunjungan kerja ke distrik Pisugi, Rabu (19/2/2020) pekan lalu.

Sebagai upaya antisipasi, Wabup mengajak semua pihak terlibat mengawal penggunaan dana dana benar-benar dikelola dengan baik.

“Saya minta semua masyarakat termasuk intelektual masing-masing kampung mulai sekarang tolong awasi dana desa. Penggunaannya harus hati-hati, para kepala kampung jangan curi dana desa, jangan korupsi ya, karena sekarang pengawasannya sangat ketat,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga:  Pj Bupati Lanny Jaya Dituntut Kembalikan Tendien Wenda ke Jabatan Definitif

Yogobi menjelaskan ketatnya pengawasan terhadap dana desa memang berbeda dengan sebelumnya. Tahun 2019 lalu, pemerintah daerah melalui dinas terkait masih bisa bantu, tetapi sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani di gedung Ukumearik Asso, secara otomatis mengikat diri.

ads

“Sekarang itu mohon maaf, karena masuk tahun 2020 proses pencairan dana desa bukan lagi pemerintah daerah, tetapi sudah langsung berurusan dengan KPPN. Jadi, mulai sekarang ubah perilaku kepala kampung dalam penggunaan maupun pengelolaan dana desa,” tuturnya.

Baca Juga:  FPD Yahukimo Aksi di Kantor KPU Papua Pegunungan Tuntut Pleno Dibatalkan

Wabup Jayawijaya juga mengingatkan, dana desa harus digunakan secara baik-baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan kampung.

“Yang bisa bangun kampung kamu adalah kamu sendiri. Malu atau tidak kalau kampung sebelah bisa maju, kamu masih tetap seperti itu? Pakai dana baik-baik,” tegas Yogobi.

Soal mekanisme pencairan, katanya, tak berubah dan masih tetap seperti yang lalu. Laporan pertanggungjawaban (LPJ) tetap dimasukan dan setelah itu KPPN akan melakukan proses pencairan untuk tahap berikutnya.

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

Sementara, Agustinus Kosay, kepala distrik Pisugi, menegaskan aspirasi yang disampaikan masyarakat tujuh kampung akan dibawa ke tingkat kabupaten.

“Saya siap antar aspirasi masyarakat distrik Pisugi di Musrenbang tingkat kabupaten,” ujarnya.

Beberapa aspirasi masyarakat, sebut dia, penyediaan air bersih dan pelayanan kesehatan. Juga, peternakan babi dan usulan lain seperti perumahan rakyat.

“Masyarakat sudah sampaikan, paling banyak itu berkaitan dengan sandang, pangan dan papan. Itu kami akan bawa ke kabupaten untuk ditindaklanjuti,” imbuh Kosay.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaSidang Aliknoe dkk, Saksi Tidak Tahu Kejadian Sebenarnya Hingga Pansus Papua
Artikel berikutnyaAprila Wayar Launching Novel Keempat