Bupati Jayawijaya Warning Pimpinan OPD yang Tidak Mencapai Target RPJMD

0
1597

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Jhon Richard Banua, Bupati Kabupaten Jayawijaya mengatakan, seluru pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya harus melakukan penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk capaian yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2018-2023.

“Kalau tidak ada langkah seperti itu, maka OPD akan kerja seenaknya. Tidak melihat target yang ada di RPJMD,” kata Banua saat di temui di ruang kerjanya di Wamena pekan lalu.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

Sehingga Bupati menekankan kepada pimpinan OPD jika tidak bisa mencapai target sesuai dengan yang diinginkan, maka jabatannya akan dipertimbangkan.

Baca juga: Elly Wamu Apresiasi Kehadiran Mahasiswa Magang di Kampung 

Petrus Mahuze, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jayawijaya mengakui, hal ini kelanjutan dari penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) pemerintah daerah tahun 2019-2023.

ads

“Ini salah satu wujud komitmen pemerintah daerah, komitmen pimpinan OPD untuk melaksanakan atau mencapai target-target capaian yang sudah ditetapkan dalam RPJMD 2018-2023,” kata Mahuse.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

Ia juga mengakui, hal ini sebelumnya telah dilakukan di periode 2008-2013 dan 2013-2018, tetapi tidak seperti saat ini.

“Hal ini salah satu yang bagus ke depan, sehingga capaian-capaian yang ditargetkan selama lima tahun merupakan janji bupati dan wakil bupati yang harus dipenuhi”, ujar Petrus.”

Ia mencontohkan apa yang dilakukan pihaknya di Bappeda Jayawijaya. Dimana pihaknya berupaya melakukan sebuah pencapaian dengan nilai  Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Baca juga: Warga Pisugi Keluhkan Keberadaan TPA Yang Mengganggu Kesehatan Masyarakat

Artinya lanjut dia, targetkan tahun 2019 ada di angka 50, sedangkan di 2020 target di angka 60 hingga di 2023.

“Kinerja penyelenggara pemerintah ini hasil evaluasi bukan untuk pemerintah daerah, tetapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi yang setiap tahun di evaluasi”, pungkasnya.

Pewarta: Onoy Lokobal

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaYafet Wetipo, Dosen yang Beralih Profesi Jadi Roaster Kopi
Artikel berikutnyaJayawijaya dan Tolikara Siap Perkenalkan Produk Lokal Pada PON 2020