Gubernur Mandacan: Papua Barat Tidak Lockdown

0
2073

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan pembatasan akses (lockdown) sementara ini belum berlaku untuk wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Barat.

“Kita di papua Barat Baik laut dan udara  tidak lockdown yang memiliki segala kebutuhan terpenuhi saja tidak mengadakan lockdown apalagi kita di daerah. kita tergantung dari pusat Kalau kita lockdown kita harus pertimbangkan baik gitu,” ujarnya kepada wartawan usai tatap muka dengan stekholder dalam teleconference di Kantor gubernur Papua Barat di Arfai, Selasa,  (24/3/2020)

Menurutnya, Pemerintah Provinsi papua barat masih mengikuti koridor irama pusat. Penutupan akses akan berdampak, dimana kebutuhan daerah semua bergantung dari luar.

Selain itu bagi Pemerintah provinsi papua,  Gubernur Lukas Enembe menyatakan kamis, 26 Maret 2020 wilayah Papua lockdown selama 14 hari. Guna mencegah Pandemi Covid-19.

Enembe mengatakan kebijakan yang diambil merupakan kesepakatan bersama antara forkopimda papua serta bupati dan walikota. akses yang ditutup hanya Pelabuhan dan Bandara. Kecuali transportasi barang.

ads
Baca Juga:  Panglima TNI Bentuk Koops Habema Tangani Papua

”Setelah 14 hari, nanti kita lihat perkembangan. Sudah ada yang positif di Papua sehingga kalau jumlahnya meningkat, akan kami perpanjang lagi (penutupannya),” kata Gubernur Papua Lukas Enembe seperti dilansir Cenderawasih Pos kemarin (25/3/2020).

Hal ini, Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari menilai kebijakan Enembe dalam menutup akses di Papua , melalui jalur penerbangan ke dan dari Provinsi Papua adalah langkah yang tepat dan sangat berdasar hukum.

Kebijakan itu masuk dalam koridor hukum karena di dalam Bab V Pasal 71 dan 72 UU RI No.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

“Di dalam Pasal 71, sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Papua, Lukas Enembe wajib dan diberi tanggung jawab, salah satunya dalam melindungi HAM. Termasuk HAM rakyat Papua dan penduduk di Provinsi Papua,” katanya dalam rilis yang diterima suarapapua.com di Manokwari, Kamis, (26/3/2020).

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

Selain itu,  Ketua Yayasan Gubuk Arfak, Septinus Meidodga, juga Berharap Pemerintah Papua barat senada dengan pemprov papua untuk dapat melakukan pembatasan akses (Lock Down) arus Transportasi Bandara dan Pelabuban untuk memutus rantai penyebaran virus di masyarakat.

Ini salah satu virus yang menyebar dengan cepat. Jika Pemerintah salah ambil kebijakan, banyak orang di Papua Barat akan terinfeksi Covid 19. Pemerintah harus menutup akses laut dan udara selama masa isolasi dini, biar kita tahu jumlah penyebarannya di Papua Barat,” ucap Septinus.

Selain itu septinus juga meminta pemerintah pengawasan serius terhadap WNA yang bekerja di Perusahan-perusahan di Papua Barat.

“Pemerintah harus serius melakukan identifikasi terhadap karyawan-kayawan asing di beberapa perusahaan di papua barat,” katanya.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Misalnya, perusahaan semen Maruni dan LNG Tangguh yang mana karyawanya lebih banyak orang asing,  karena itu saya harap perlu diidentifikasi agar dapat terdata secara baik dan sehingga tidak berdampak buruk dalam penyeberan virus corona di papua barat” ujarnya.

Dia berharap, adanya pencegahan dan penanganan serius disetiap pintu masuk transportasi agar menekan dan mencegah penyebaran di Papua Barat.

Hal yang sama juga Solidaritas warga manokwari sempat menuntut Satgas Covid-19 Papua barat Gubernur dan Bupati sesegera mungkin melakukan Blok Airport dan Pelabuhan kapal laut sebelum corona merebak di papua barat serta tuntutan lainnya.

Surat bupati manokwari tertanda Demas Paulus Mandacan. Surat tersebut yang dilayangkan kepada Gubernur Papua Barat namun belum direspon.

Pewarta : Charles Maniani

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaBanyak Hand Sanitizer di RSUD Yahukimo Hilang?
Artikel berikutnya13 Warga dengan Status ODP Tiba di Manokwari