Warga Timika Dibatasi untuk Beraktivitas

0
1985

TIMIKA, SUARAPAPUA.com—  Dengan adanya tiga orang yang dinyatakan positif Covid-19, pemerintah daerah Mimika membatasi jam beraktifitas untuk warganya demi mencegah penyebaran virus tersebut.

Pemerintah mewajibkan warga Timika beraktiftas dari pukul 6 pagi hingga pukul 2 siang menjelang sore.  

Untuk menindaklanjuti upaya tersebut, pemerintah dibantu oleh aparat untuk memberikan imbauan sambil sosialisasi di jalan-jalan dan meminta masyarakat tetap di rumah.

Salah satu warga Timika, Novita Isir kepada media ini mengatakan, kota Timika sudah sepi dari aktivitas warga pada jam 2 siang menjelang sore.

Baca Juga:  Hilang 17 Hari, Anggota Panwaslu Mimika Timur Jauh Ditemukan di Potowaiburu

“Kota Timika sudah sunyi dari jam 2 siang. Tapi yang saya pertanyakan kenapa orang yang positif corona naik. Sedangkan masyarakat sudah taat dan turuti imbauan pemerintah,” katanya kepada media ini Jumat (3/4/2020) di Timika.

ads

Selain itu, Isir menambahkan, ia mempertanyakan aktivitas pesawat di bandara Mimika.

“Katanya bandara sudah tutup tapi kenapa masih ada pesawat yang beraktifitas. Kenapa pesawat Airfast milik perusahaan tetap saja masih mendarat di Kabupaten Mimika,” katanya mempertanyakan komitmen pemerintah tutup bandara.

Baca Juga:  KPU Deiyai Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Dari informasi yang diperoleh media ini, tiga warga warga yang positif corona adalah:

  1. Pasien 01, (Imported Case)
    – Alamat KK
    – hadir di acara Kemenhub di Jakarta dan sempat salaman dengan Menhub
    – kondisi mulai stabil
  2. Pasien 02. (Dugaan Kuat adalah Kasus Transmisi Lokal)
    – Inisialnya (YT)
    – Alamat Jalan Mente
    – Hadir dalam giat kedukaan tanggal 16 April di rumah duka Jalan Pendidikan (alamarhum DG alias Z diduga positif dan mempunyai Riwayat hadir pada Rapat di Lembang)
  3. Pasien 03. (Dugaan Kuat adalah Kasus Transmisi Lokal/sama dengan no2)
    – inisial DLT
    – alamat Jln Pattimura dan kondisi terakhir, belum stabil.
Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Satgas Covid-19 Mimika meminta agar orang yang hadir dalam ibadah duka di jln. Pendidikan memeriksakan diri karena meskipun belum sempat diperiksa, tetapi Satgas menduga alm. Terinfeksi.

Pewarta: Hendrik Rewapatara

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaUpdate Covid-19 Papua Barat, Satu Pasien Positif dan Dua Pasien PDP Meninggal
Artikel berikutnyaSatu Orang Pasien PDP Coronavirus di Manokwari Meninggal