Masa Kontrakan Rumah Habis, Mahasiswa Timika di Jakarta Cemas

0
1450

TIMIKA, SUARAPAPUA.com— Di tengah ancaman Pandemi Covid-19, mahasiswa asalh Timika, Papua di Jakarta dibikin cemas lantaran masa kontrak rumah yang selama ini dihuni sudah habis. 

Zion Anggaibak, mahasiswa Timika di Jakarta meminta pemerintah Kab. Mimika untuk  memperpanjang kontrakan agar mahasiswa tenang dalam situasi virus Covid 19 yang tengah mewabah di seluru Dunia termasuk Indonesia.

Permintaan itu disampaikan Zion Anggaibak, Selasa (7/4/2020), dari Jakarta melalui pesan elektronik, kepada suarapapua.com.

“Kami Mahasiswa Mimika di daerah khusus Ibu Kota Jakarta. Kami tidak meminta bantuan dalam bentuk material, kami cuma mau kontrakan kami kami diperpanjang,” kata Zion.

Baca Juga:  Mahasiswa Yahukimo di Yogyakarta Desak Aparat Hentikan Penangkapan Warga Sipil

Menurutnya, Jakarta pusat paling banyak pasien yang kena Virus Corono, sehingga untuk mahasiswa tetap waspada di rumah, untuk itu pihaknya meminta untuk pemerintah diperpanjang Kontrakan agar tidak terlantar di Jakarta.

ads

“Kami ini generasi kedepan Papua khususnya Kabupaten, sehingga kami minta bantuan karena situasi dan kondisi saat ini setengah mati melawan Covid-19. Saya pikir kalian sudah tahu bahwa Jakarta Pusat tempat penyebaran virus yang paling cepat. maka pemda harus perpanjang tempat tingaal,” katanya.

Banyak warga Jakarta yang terjangkit Covid-19 sehingga pemerintah Mimika tidak anggap hal sepele, karena jika kontrakan tidak diperpanjang tentu mahasiswa akan disuruh keluar oleh pemiliknya.

Baca Juga:  Heboh! Banyak Bangkai Babi di Mimika Dibuang ke Aliran Sungai

“Kalau kami di suruh keluar dan kemudian kami terinfeksi virus ini bahaya, sehingga agar kami tetap di rumah permintaan kami segera di indahkan. itu saja yang kami minta. karena di jakarta angga pasien lebi dari 800 orang,” tambah Zion.

Dia membeberkan,  dirinya bersama rekan mahasiswa tidak meminta uang, namun sangat dibutuhkan sekarang adalah untuk perpanjangan rumah atau kontrakan milik mahasiswa Mimika di Jakarta.

“Bingung mau tinggal dimana,  mungkin nanti setelah kami terjangkit virus corona baru, pemerintah akan melihat kami. Jangan menganggap ini hal biasa kami juga manusia papua,” tegasnya.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Deiyai Siap Digelar

Sementara itu, Hans Magal, Direktur Yayasan Hak asasi Manusia (Yahamak) Kabupaten Mimika, menanggapi nasib mahasiswa Timikad Jakarta, meminta agar pemkab menanggapi permintaan mahasiswa secepatnya.

“Jangan setelah jatuh tempo pembayaran kontrakan baru cari jalan akan jadi kebiasaan Buruk” katanya.

Katanya, mahasiswa juga semestinya tiga bulan sebelumnya sudah  lapar kepada Pemkab atau yang selama ini membiayai tetapi disayangkan saat dekat dekat pembayaran baru bersuara.

“Mahasiswa harus mulai upaya sebelum tiga bulan, agar pemerintah tau entah itu tanggungan Perbulan atau pertriwulan. ini bagian dari tanggung jawab moril para Mahasiswa,” katanya.

Pewarta: Hendrik R Rewapatara

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMama Ema Natkime dan Empat Orang Lain Telah Dibebaskan
Artikel berikutnyaMelawan Nasi-onalisme Indonesia