Aparat Indonesia Tembak Mati Tiga Anak Muda Papua di Timika

0
3269
Pemakaman Eden Armando Bebari (20) dan Roni Wandik (23) di Kuburan SP 3, Timika, Papua.
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com—- Profesionalitas aparat Indonesia di Tanah Papua dipertanyakan. Karena dalam hitungan hari, gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi telah menembak mati tiga orang anak muda Papua di Timika Papua.

Tiga anak muda tersebut adalah Melki Marek Maisini/Joani. Seorang pelajat berusia 16 tahun. Ditembak pada hari yang sama saat menembak mati Sandy Kogoya, Komanndan Batalyon TPNPB Kodap VIII Kemabu, Intan Jaya, Papua.

Dan berselang tiga hari, tepatnya pada 13 April kemarin, TNI dan Polri kembali menembak mati dua anak muda Papua. Mereka adalah Eden Armando Bebari (20) dan Roni Wandik (23). Dua anak muda ini ditembak mati saat keduanya hendak molo [mencari] ikan.

Kronologis Penembakan Terhadap Marek Melky Maisini/Joani

Melki Marek Maisini Joani (16) pelajar yang ditembak aparat pada 10 April 2020 di dekat areal PT Pal, Jln. Trans Timika – Deiyai.

Dari informasi yang dihimpun media ini, pada Jumat 10 April 2020 Melki Maisini/Joani ditembak mati di Jln. Trans Timika – Deiyai, dekat areal perkembunan kelapa sawit PT Pal, Iwaka, Timika, Papua. Penembakan terhadap Meli bersamaan dengan penembakan terhadap Tendi Kogoya [anggota TPNPB].

ads

Diketahui, Melki adalah warga suku Moni yang tinggal di SP 2 Perumahan Pemda, Timika. Setelah ditembak mati, Melki dilarikan ke RSUD Timika dalam keadaan kritis. Melki dinyatakan meninggal pada jam 7 malam waktu Papua karena tidak bisa tertolong dengan upaya-upaya yang dilakukan pihak tim medis.

Melki kemudian dimakamkan di pekuburan umum SP 2, Timika pada 11 April 2020.

Kronologis Penembakan terhadap Eden (20) dan Roni (23)

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan
Pemakaman Eden Armando Bebari (20) dan Roni Wandik (23) di Kuburan SP 3, TImikia, Papua.

Dari keterangan pihak keluarga yang diperoleh Suara Papua, Eden Armando Bebari (20) dan Roni Wandik (23) keluar dari rumah sekitar jam 08.00 pagi dengan tujuan untuk molo ikan di MP 34 Areal PT Freeport Kuala kencana.  Dari rumah, keduanya membawa peralatan untuk molo ikan.

Eden Armando Bebari lahir tanggal 29 Agustus tahun 2000. Saat ditembak mati dia berumur 19 tahun. Lalu Roni Wandik lahir tanggal 28 Oktober tahun 1996. Saat ditembak mati dia berumur 23 tahun.

Sejak keduanya pergi hingga malam, keduanya tidak pulang. Karena tidak pulang, keluarga dan kerabat dari kedua anak muda ini pergi ke arah tempat tujuan mereka. Sampai di sana, motor yang dikendarai kedua anak ini ada. Tetapi kedua anak tersebut tidak ada. Bahkan tidak ada tanda-tanda bahwa mereka dua ada di tempat itu.

Pada malam hari sekitar pukul 11.30, beredar informasi bahwa aparat telah berhasil menembak mati dua anggota TPNPB. Di saat yang sama, ada informasi yang beredar dengan cepat. Bahwa Satgas Pamtas Mobile Gab YR 712 dan YR 900 tembak mati dua masyarakat sipil di MP 34 area PTFI Kuala Kencana.

Deminikus Bebari, ayah kandung Eden Armando Bebari kepada media ini menegaskan bahwa Eden dan Roni bukan anggota TPNPB.

“Adik eden dengan  Roni bukan anggota KKB. Eden dengan Roni ke kali molo sambil cek kaca molo yang ketinggalan 2 hari lalu,” tegasnya kepada suarapapau.com kemarin.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Bebari juga menegaskan bahwa tidak ada gelang bermotif bendera Bintang Kejora yang kedua anak muda tersebut pakai di tangan.

“Dong dua molo di Mile 34. Gelang yang dipasang di eden itu rekayasa. Dan tidak ada amunisi yang dong dua bawa, semua hanya rekayasa,” tegasnya kepada media ini.

Seperti diberitakan jubi.co.id,  Eden Armando Bebari (19) adalah mahasiswa semester tiga jurusan Teknik Komputer pada Universitas Multimedia Nusantara di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Selain itu, seperti dilansir seputarpapua.com, Kris Ohee, mewakili keluarga almarhum Eden, meminta aparat segera mencabut tuduhan penyebutan KKB terhadap kedua korban yang sama sekali tidak ada kaitan dengan kelompok kriminal itu.

“Kami minta segera cabut penyebutan KKB itu. Ibaratnya ini, Anda menembak orang di dalam rumah. Anda tidak bisa segampang itu sebut orang KKB,” kata Ohee di kamar jenazah RSUD Mimika, Selasa (14/4/2020).

Ohee menegaskan, kedua pemuda yang bertetangga ini hanya merupakan masyarakat biasa. Mereka kebetulan sedang mencari ikan di kali yang kemudian menjadi sasaran tembak.

Ia menyesalkan aparat tidak menjalankan tahapan-tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas, sehingga terjadi insiden ‘salah tembak’ ini.

“Artinya, aparat keamanan pasti tahu betul sebuah proses dalam operasi. Pasti tahu, tetapi kenapa mereka tidak lakukan SOP itu. Ini tempat terbuka, area itu masih dijangkau masyarakat, bukan hutan belantara,” katanya.

Baca Juga:  Pembagian Selebaran Aksi di Sentani Dibubarkan

Julianus Iminggawak, kakak kandung Roni Wandik menyampaikan hal yang sama. Bahwa saat itu kedua korban pergi molo (mencari ikan dengan cara menyelam membawa tombak atau panah) di Mile 34.

“Di tempat molo itu, mereka ada menyalakan api, bakar-bakar. Kita tidak tahu apa penyebabnya sampai mereka bisa kena tembak,” kata dia.

Julianus juga heran, bagaimana mungkin dalam laporan yang beredar disebutkan bahwa aparat menemukan barang bukti berupa senjata, amunisi dan sebagainya.

“Sekarang kami meminta pertanggung jawaban itu. Karena mereka sudah sebar informasi ini di media sosial bahwa mereka adalah KKSB, pegang dua buah pucuk senjata,” katanya.

Tidak hanya itu, kata Julianus, laporan yang beredar juga menyebutkan ada sekitar 4 orang KKSB, dua tewas tertembak dan dua lainnya melarikan diri saat terjadi baku tembak.

“Sementara ini nyata-nyata mereka cuma dua orang. Bahwa ditemukan amunisi dalam nokennya, senjata, itu kami tidak terima. Tidak mungkin, ini masih anak-anak,” ujarnya.

 Komandan Kodim 1710 Mimika Letnan Kolonel Inf Pio L Nainggolan ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih mendalami kejadian tersebut.

“Masih dalam penyidikan,” katanya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, jenazah Melki Maisini Joani telah dimakamkan di Kuburan SP 2. Sedangkan jenazah Eden Armando Bebari dan Roni Wandi telah dimakamkan pada pukul 13.17 WIT di pemakaman SP 3 Timika.

 Arnold Belau, jurnalis Suara Papua berkontribusi dalam berita ini

Pewarta: Hendrik Rewapatara

Artikel sebelumnyaBertambah Lagi ODP di Nabire
Artikel berikutnyaDua Anak Muda yang Ditembak Mati Aparat Sudah Dimakamkan