Keluarga Tiga Pasien Covid-19 di Nabire Diminta Kooperatif

0
1488

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Keluarga dari tiga pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di kabupaten Nabire yang kini sedang dirawat di rumah sakit rujukan setempat, diminta membantu petugas medis dengan menyampaikan informasi akurat sehubungan dengan aktivitas para pasien sejak hari pertama di rumah usai menempuh perjalanan darat dari Manokwari, provinsi Papua Barat.

“Harus kooperatif, semua keluarga dari tiga pasien Covid-19 dan siapa pun yang telah berkontak agar bekerja sama dengan petugas dengan cara memberikan informasi yang benar,” ujar Bupati Nabire, Isaias Douw, Selasa (21/4/2020).

Harapan sama kepada masyarakat umum, kata Douw, siapa pun yang merasa telah berkontak dengan tiga pasien tersebut tetapi belum ada komunikasi dari petugas diminta agar segera melaporkan ke petugas Puskesmas terdekat atau RSUD Nabire.

“Supaya segera ditangani sedini mungkin oleh petugas medis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mendata dan melakukan Rapid Test sebagai salah satu cara mencari dengan cepat orang-orang yang berpotensi terinfeksi virus Corona.

ads

“Ini salah satu upaya Pemkab Nabire melalui Gugus Tugas Covid-19 yang terus bekerja keras demi penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Douw.

Juga, imbuhnya, ada enam langkah lain telah dilakukan selama sebulan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan virus Corona.

Per Jumat (17/4/2020) lalu, tiga orang dalam pemantauan (ODP) di kabupaten Nabire dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Sedangkan satu pasien dalam pengawasan (PDP) hasilnya negatif. Ini setelah hasil Swab Test (PCR/Polymerase Chain Reaction) diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) provinsi Papua di Jayapura.

Hingga Selasa (21/4/2020) sore, data kasus Covid-19 di Nabire sebagaimana dirilis juru bicara Gugus Tugas Covid-19 dr. Frans Sayori, jumlah ODP telah bertambah menjadi 39 orang dari sebelumnya 30 orang. Sementara, PDP tetap tiga orang yang sedang menjalani perawatan di RSUD Nabire.

Baca Juga:  Heboh! Banyak Bangkai Babi di Mimika Dibuang ke Aliran Sungai

Menyusul adanya tiga ODP positif Corona, pemerintah kabupaten Nabire menetapkan meningkatkan status bencana non alam dari siaga darurat pengendalian Covid-19 menjadi tanggap darurat. Ini berlaku hingga 1 Mei 2020.

Bupati Isaias Douw saat jumpa pers yang dihadiri Forkopimda di kantor Bupati Nabire, Jumat (17/4/2020) siang, mengatakan, kebijakan ini tertuang dalam Surat Pernyataan nomor 360/837/SET  tentang Peningkatan Status Siaga Darurat Covid-19 menjadi Status Tanggap Darurat Covid-19 di Kabupaten Nabire.

Sebagai tindak lanjut dari surat pernyataan itu, kata Douw, pihaknya telah menerbitkan surat himbauan nomor 003/GTC-NBX/IV/2020 tentang Peningkatan Status Siaga Darurat Covid-19 menjadi Status Tanggap Darurat Covid-19 di Kabupaten Nabire.

Dalam surat himbauan itu terdapat sedikitnya 14 poin yang diminta wajib dipatuhi oleh semua pihak di kabupaten Nabire.

Salah satunya, peningkatan status ini secara otomatis mengakibatkan gangguan pelayanan kepada masyarakat umum yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, semua OPD, TNI, Polri, BUMN, BUMD, organisasi kemasyarakatan, ketua-ketua kerukunan suku, para kepala suku diminta berperan aktif mengambil bagian pada masa status tanggap darurat Covid-19.

Ditegaskan, mulai 18 April 2020 jalan darat dari Provinsi Papua Barat ke Nabire telah diputuskan secara total dan siapa pun tak izinkan memasuki wilayah kabupaten Nabire baik melalui jalan darat maupun jalur laut.

Baca Juga:  Festival Angkat Sampah di Lembah Emereuw, Bentuk Kritik Terhadap Pemerintah

“Jika kedapatan, maka akan ditindak tegas oleh aparat dan kendaraan darat maupun laut yang ditumpanginya akan diledakkan oleh petugas,” ujar Douw.

Bupati juga larang siapapun melakukan perjalanan keluar daerah baik melalui jalur darat, laut dan udara. Katanya, seluruh tim dengan dukungan penuh TNI/Polri melakukan pengawasan ketat.

Untuk itu, masyarakat wajib tinggal di rumah masing-masing. Keluar rumah jika mendesak seperti bila sakit atau untuk keperluan belanja bahan makanan.

“Dengan tinggal di rumah, kita selamatkan diri kita, keluarga dan seluruh masyarakat di kabupaten Nabire,” katanya.

Ketika keluar rumah, Douw minta agar wajib mengenakan masker. Jika menyentuh benda apa pun pada saat keluar rumah, wajib cuci tangan dan tak menyentuh mulut, hidung dan mata sebelum mencuci tangan dengan sabun.

Bupati Nabire mengimbau, setiap toko dan kios harus sediakan tempat cuci tangan bagi pembeli maupun pelayan dan diharapkan tetap jaga jarak kurang lebih dua meter.

“Ketentuan waktu aktivitas masyarakat, pasar, warung, toko, di kabupaten Nabire yang semula mulai dari jam enam pagi hingga jam 2 sore, dibatasi mulai jam 8 sampai jam 2 sore. Untuk pasar mama-mama Papua, mulai jam 4 sampai 5 sore,” bebernya.

Semua aktivitas diharapkan tak menumpuk di satu titik dan tetap jaga jarak, kurang lebih dua meter. “Selain dari waktu yang ditetapkan, dilarang melakukan aktivitas apa pun.”

Sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial yang akan diterapkan, kata Douw, pemerintah daerah punya tanggungjawab untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Illegal Logging Masih Marak di Mimika, John NR Gobai: Masyarakat Dapat Apa?

“Bantuan sosial berupa sembako sedang dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sedang disiapkan oleh BPMK. Dalam waktu dekat kami akan menyalurkan bantuan-bantuan itu,” jelas Douw.

Di kesempatan sama, Sekda Nabire, Daniel Maipon mengingatkan kembali larangan untuk semua aktivitas apa pun yang mengumpulkan banyak orang. Ini berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Nabire.

“Kalau tidak diindahkan dan kedapatan, sudah pasti akan ditindak tegas oleh aparat keamanan,” ujar Maipon.

Ia juga menambahkan, pemerintah daerah masih memperpanjang masa belajar dari rumah bagi pelajar TK, SD hingga Perguruan Tinggi, juga ibadah dari rumah masing-masing selama masa tanggap darurat.

“Beberapa hal penting terkait kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan Covid-16 terus menerus kami sosialisasikan, salah satunya kami sampaikan secara langsung melalui siaran RRI Nabire,” imbuh mantan kepala dinas Pendidikan ini.

Daniel senada dengan bupati Douw, semua pihak diminta wajib melaksanakan imbauan ini dengan penuh rasa tanggungjawab demi keselamatan kita bersama.

Sekda juga mendesak seluruh kepala distrik segera kembali ke tempat tugas untuk melakukan upaya-upaya pencegahan virus Corona di distrik masing-masing.

“Semua kepala distrik se-kabupaten Nabire harus segera kembali ke distrik. Masyarakat tidak boleh dibiarkan di saat seperti begini, pasti mereka membutuhkan informasi mengenai Covid-19 dan lakukan upaya-upaya pencegahan terhadap virus Corona di distrik,” ujarnya.

Dalam melakukan upaya tersebut, Maipon ingatkan agar perlu koordinasi dengan Polsek dan Koramil serta semua stakeholder yang ada di distrik.

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaIni Hasil Evaluasi Kerja Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Dogiyai
Artikel berikutnyaSidang Lanjutan Tujuh Tapol Papua di PN Balikpapan Ditunda