Tapol Papua, Dano Tabuni Divonis 9 Bulan Penjara

0
1437
Dano Tabuni, Tapol Papua di Jakarta. (IST - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dano Tabuni, salah satu dari enam Tahanan Politik Papua di Jakarta telah dovonis 9 bulan Penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 April 2020. 

Dalam sidang tersebut, polisi Indonesia menuduh Dano melakukan pengkhianatan terhadap negara.

Baca juga: Tapol Papua, Ariana Lokbere Divonis 9 Bulan Penjara

REDAKSI

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua
ads
Artikel sebelumnyaTapol Papua, Ariana Lokbere Divonis 9 Bulan Penjara
Artikel berikutnyaTapol Papua, Surya Anta, Ambrosius Mulait dan Charles Kossay Divonis 9 Bulan