Tanah PapuaLa PagoKeberadaan NKRI di Tanah Papua Ilegal

Keberadaan NKRI di Tanah Papua Ilegal

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Ketua Komite Aksi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Wilayah Laapago, Serogo Walela, mengatakan pihaknya pada tanggal 1 Mei 2020 gelar ibadah peringati hari Aneksai pencaplokan West Papua ke dalam NKRI.

Dalam kesempatan itu, Serogo menyatakan bahwa pihaknya mendukung keanggotaan penuh ULMWP di Melanesian Spearhead Group (MSG).

Kepada suarapapua.com, pekan lalu, Serogo menyatakan, atas nama alam bangsa Papua, tulang belulang, dan atas nama rakyat Papua pihaknya tegas menolak keberadaan NKRI di tanah Papua, karena secara hukum internasional adalah ilegal.

Baca Juga:  KPU Lanny Jaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara

Ia juga menuntun agar Indonesia harus bertanggungjawab atas pengorbanan jiwa orang Papua, di atas tanah Papua sejak 1963 hingga 2020.

“Kami orang Papua tidak layak hidup bersama NKRI, karena kami dari tahun 1963, kami dibunuh, di bantai dan di perkosa. Maka kami orang Papua tidak layak untuk hidup dengan Negara Indonesia,” kata Serogo.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Sebelumnya, Iche Murib menyatakan, ULMWP menolak aneksasi Papua ke Indonesia, karena sejak 1 Mei 1963, Indonesia melakukan penjajahan kepada rakyat Papua.

“Klaim Papua masuk dalam Indonesia tidak sah dan cacat hukum. Kami rakyat Papua menolak keras keberadaan Indonesia di Papua, sebab Indonesia sudah melanggar hukum internasional. ULMWP meminta agar Indonesia memenuhi hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi bagi West Papua,” kata Murib.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

0
“Kepala suku jangan membunuh karakter orang Abun yang akan maju bertarung di Pilkada 2024. Kepala suku harus minta maaf,” kata Lewi dalam acara Rapat Dengar Pendapat itu.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.