Keluarga Korban: Ada yang Sengaja Diamkan Pembunuhan Eden dan Roni di Timika

0
2452

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Keluarga korban dari Eden Bebari dan Roni Wandik, dua anak muda Papua yang ditembak mati TNI di MP 34, Kuala Kencana, Timika Papua menduga gara-gara sibuk dengan corona, penyelesaian kasus pembunuhan tersebut tidak diseriusi untuk diselesaikan.

Deminikus Bebari, ayah kandung Eden Bebari saat dihubungi suarapapua.com mengatakan, ia menduga ada yang sengaja mengambil kesempatan di saat sibuk corona untuk diamkan penyelesaian kasus pembunuhan Eden dan Ronny.

“Saya rasa Terkait Covid-19 membuat ada yang sengaja untuk diamkan kasus ini. Tetapi aparat sudah selesai lakukan penyelidikan di kami keluarga korban. Untuk tindak lanjut kami belum tahu dan belum mendengar upaya tindak lanjutnya seperti apa dari aparat,” ungkapnya kepada suarapapua.com dari Timika, Selasa kemarin.

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

Kata Demikus, pihaknya sedang dan sudah mendesak Komnas HAM untuk segera turun dan melakukan investigasi guna melakukan penyelesaian penembakan yang dilakukan TNI tersebut.

“Kami sedang desak Komnas Ham untuk segera turun  tapi belum ada tindak lanjut,” katanya.

ads

Karena tidak ada keseriusan, kata Demikus, dirinya bersama dengan keluarga dari Roni Wandik telah memberikan kuasa kepada LP3BH Manokwari untuk jadi pengacara dan ditindaklanjuti ke proses hukum.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

“Tanggal 5 Mei kemarin, kami sudah bikin surat kuasa ke direktur LP3BH Manokwari. Kami lakukan itu supaya suarakan dan perjuangkan suara-suara kami keluarga pelanggaran HAM. Bagi kami pembunuhan terhadap Eden dan Roni adalah pelanggaran HAM,” katanya.

Kendati sudah memberikan kuasa kepada LP3BH, karena pihak kepolisian sudah lebih dulu melakukan penyelidikan di keluarga korban, maka pihaknya berharap agar dua Jenderal anak Papua dapat seriusi penyelesaiannya.

“Kami keluarga korban harap agar Komnas HAM segera turun. Kami juga berharap agar kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih fasilitasi Komnas HAM dari Jakarta ke TImika. Juga Kedua jenderal bisa turun tangan untuk selesaikan kasus ini,” terangnya.

Baca Juga:  KPU Deiyai Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Sementara itu, Yan Ch. Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari kepada media ini mengaku telah menerima surat kuasa dari keluarga Eden Bebari dan Roni Wandik.

Warinussy bilang, dia dan timnya siap untuk mendampingi keluarga korban untuk memberikan pendampingan hukum. Sehingga keluarga korban mendapat kepastian hukum.

Pewarta: Hendrik Rewapatara

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaEnam Asrama Meepago di Jayapura Terima Bama dari MRP
Artikel berikutnyaMasyarakat Helaluwa Berkebun, Yustinus Asso: Saya Siap Berikan Alat Kerja