Bupati Bantah Tuduhan DPRD Intan Jaya

0
1253

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Bupati Kab. Intan Jaya, Natalis Tabuni membantah tuduhan yang dilontarkan Ketua Komisi B DPRD Intan Jaya, bahwa tuduhan yang disampaikan kemarin tentang ketidakjelasan anggaran 5 Miliar adalh tidak benar.

Sebelumnya, Martinus Maisini, Ketua Komisi B DPRD Intan Jaya mengatakan, pihaknya telah memalang Posko Covid-19 di Nabire karena ketidakjelasan penggunaan anggaran dari beberapa sumber.

“Kami barusan palang posko Satgas Covid-19 Intan Jaya di Nabire karena ada dana 5 miliar yang dialokasikan untuk bangun ruang isolasi tapi tidak kerja sampai saat ini. Selain itu ada dana dari sumber lain seperti dana dari Pusat, BLT dan provinsi juga tidak jelas. Jadi sekarang ini kami palang untuk minta penjelasan,” katanya kepada suarapapua.com dari Nabire, Rabu (13/5/2020).

Kata Martinus, pihaknya menduga ada banyak dana yang tidak digunakan dengan baik.

“Kami lihat ini ada yang manfaatkan corona untuk gelapkan dana,” katanya.

ads

Martinus mendetailkan, Pemkab. Intan Jaya sudah anggarkan 10 Miliar untuk penanganan Covid-19, Dana yang diberikan pemerintah provisi untuk setiap kabupaten sebesar 2 Miliar dan BLT (Bantuan langsung Tunai) dari pemerintah pusat senilai 600ribu per satu keluarga.

“Untuk anggaran tidak jelas. Tetapi untuk bantuan dari pemerintah pusat melalui kemensos, pemkab sudah salurkan bantuan makanan ke 8 distrik. Tetapi belum bagi kepada masyarakat. Ini yang kami palang,” katanya.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Tudahan DPRD Dibantah

Menjawab tuduhan ini, bupati Natalis menilai tuduhan tidak benar dan tidak berdasar. Ia menilai tuduhan tersebut karena anggota DPRD Intan Jaya tidak sabar.

“Kami sedang menyesuaikan dengan putusan-putusan menteri Keuangan, Mendagri, Kemensos, Kementerian Keuangan dan menteri kesehatan itu aturan berubah-ubah. Sampai yang terakhir ini adalah kami revisi anggaran.”

“Anggaran yang sudah ditetapkan tahun 2020 yang sudah mau lelang dan laksanakan semuanya dipotong dan direvisi karena ada pemotongan dana DAN seluruhnya. Dana DAU dipotong 82 miliar. Sehingga seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota lakukan penyesuaian anggaran. Penyesuaian anggaran perubahan itu harus ada pemotongan dari setiap kegiatan yang mau dilaksanakan,” jelasnya.

Untuk menyikapi aturan dari pusat tersebut, dalam rangka menghadapi corona, pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran. Dalam rangka ini, pemerintah Intan Jaya melakukan rasionalisasi dengan cara batalkan semua kegiatan perjalanan dinas,  bimtek-bimtek, workshop, studi banding, dan seluruh pekerjaan-pekerjaan fisik yang sulit terjangkau.

“Anggarannya sudah dipotong semua sebesar 82 Miliar dari dana DAU. Sekarang harus siapkan anggaran yang dipotong dari DAU lagi untuk penanganan Covid-19. Itulah yang membuat seluruh OPD merasionalisasikan APBD sehingga ini sedikit terhambat,” katanya.

Meski ada tuduhan seperti itu, Tabuni mengaku bersyukur karena Intan Jaya hampir kena warning dari pusat. Warning yang dimaksudkan tersebut adalah berupa sanksi. Dimana sanksinya adalah penundaan transfer dana pusat ke daerah.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Puji Tuhan kemarin lalu itu  kami sudah kirim ke Kementerian Keuangan, sehingga kami sudah final untuk penyesuaian dan perubahan anggaran karena covid.  Dengan hasil pengiriman itu, kemarin kami duduk dan bicarakan untuk mengundang DPRD pada hari jumat besok,” beber Tabuni.

Karena kesibukan rasionalisasi anggaran dan perubahan APBD tersebut, dia mengaku memang belum mengundang DPRD dan melakukan pertemuan. Untuk pertemuan dengan DPRD, ia mengatakan akan menggelar pertemuan besok di Nabire.

“Karena kesibukan seperti ini maka kami belum undang mereka untuk bicara karena belum salam susun RKA. Sambil pencegahan Covid-19 tetap jalan, tetap bergerak, pertemuan-pertemuan, koordinasi, pembatasan. Para bupati meepago, kita bicara untuk mencegah supaya virus ini tidak menyebar ke pedalaman sehingga batasan-batasan tetap kita jaga, pesawat tetap kita berhentikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika DPRD Ingin bertanya tentang pembangunan maupun anggaran, ia meminta agar langsung bertanya kepada bupati, bukan ke kepala-kepala OPD.

“Saya mengimbau kepada semua pihak, termasuk DPRD, bahwa tim covid-19 tetap jalan terus. Jadi kalau tanya dana tidak jelas dan lain-lain, lebih baik berhenti karena itu menghambat. Nanti ada waktunya untuk pertanggungjawaban kepada yang berkompeten. Kalau masalah dengan uang, itu tanya kepada bupati. Mereka jangan kejar kepala dinas. Lembaga DPRD kan harusnya bicara dengan bupati. Pemerintah dengan DPRD itu saudara,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Untuk BLT yang sempat disinggung angora DPRD, kata bupati  itu sudah tidak bisa diganggu oleh siapa pun karena pengirimannya langsung ke masyarakat berdasarkan alamat dan mana yang sudah ada di pusat.Sedangkan untuk dana bantuan dari provinsi hingga saat ini belum turun.

“Kami ada kerja dan prosedurnya kami ikuti. Jadi kalau dibilang penggelapan dana, itu tidak benar. Kami sedang kerja sesuai prosedur. Harusnya DPRD ikut aturan dan mekanisme yaitu menyurati pemerintah secara resmi, lalu melakukan pertemua dan hearing.  Bukan pergi demo dan jalan palang-palang,” tegasnya.

Meski mendapat tuduhan seperti itu, Tabuni mengatakan, ia memakluminya karena bisa saja anggota DPRD tidak memahami aturan dan mekanisme.

“Kami akan pertemuan dengan mereka besok. Mereka tidak tahu peruabahan yang terjadi, termasuk APBD. Tapi pada intinya kami akan pertemuan dengan mereka besok antara pimpinan dan komisi-komisi. Kami maklumi itu karena mereka tidak paham. Niat merek bagus, tetapi mereka juga harus patuhi aturan dan mekanisme yang ada,” katanya.

REDAKSI

Artikel sebelumnyaIni Alasan Lima Napol Papua Batal Dibebaskan
Artikel berikutnyaIni Penjelasan Bupati Tanggapi Surat dari Media Center Covid-19 Intan Jaya