Pemkab Deiyai Didesak Benahi Manajemen Pemerintahan

0
1452

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sejak Kabupaten Deiyai dikategorikan sebagai daerah tertinggal oleh pemerintah pusat berdasarkan data dan kedudukan, saatnya Pemkab Deiyai untuk membenahi majanajemen pemerintahnya.

Hal itu disampaikan Mando Mote yang merupakan Ketua Barisan Muda Damai Sejahtera (BDMS) Deiyai. Menurutnya, Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024 ada sebanyak 62 daerah yang ditetapkan tertinggal dan di dalamnya termasuk Deiyai yang berada paling terakhir dari semuanya.

“Deiyai menjadi hitungan terakhir daerah tertinggal oleh pemerintah pusat tentu ini menjadi bahan pertimbangan dan pembahasan internal pemerintah untuk menjadi pembenahan dalam tata pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan,” katanya kepada media ini, melalui pesan elektroniknya Selasa (12/5) malam.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Manajemen Pemerintahan sendiri adalah merupakan sebuah instrumen yang dituntut dikendalikan oleh ASN yang profesional. Oleh sebab itu, kata dia, Kami berharapan manajemen pemerintahan Deiyai harus dikerjakan oleh orang yang profesional sesuai profesi, maka perlu ada kebijakan-kebijakan khusus ASN agar proses kebijakan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan di kabupaten Deiyai bisa dikerjakan secara jujur, adil dan benar.

Kata dia, yang menjadi kriteria pemerintah pusat sebagai daerah tertinggal dipandang dari berbagai aspek pembangunan seperti, perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah.

ads
Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

“Deiyai harus diperhadapkan dengan berbagai langkah-langkah pemerintahan yang maju dan ekstra untuk menghapuskan kategori daerah tertinggal itu,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa jangan anggap biasa-biasa dalam penyelenggaraan pemerintah. Karena, kata Mando, soal memimpin bukan kami dapat berapa tapi ukuran memimpin itu kami persembahkan apa kepada masyarakat.

“Kinerjanya harus terukur dan kejar target yang bermanfaat bagi sebuah kemajuan daerah khususnya masyarakat Deiyai dalam sektor Ekonomi, sarana dan prasaran serta sumber daya manusia,” imbuhnya.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Terpisah, Anggota DPRD Deiyai, Onesimus Madai mengatakan Pemkab Deiyai wajib melakukan pembenahan manajemen pemerintah minimal keefektifan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah.

“Ya itu wajib dilakukan, karena sejauh ini Sekretariat Daerah (setda) Deiyai saja kantor sangat sepi,” ujarnya.

Lanjutnya, Pemkab fokuskan satu bidang saja untuk mengukur tolak ukurnya. Umpamanya, pertanian, atau perkebunan. Karena, kata dia, kalau menjalankan semua bidang Pemkab macam masih bingun.

“Tapi saya pikir, bupati coba aktifkan ASN untuk duduk kerja di kantor saja, sudah luar biasa,” imbuhnya.

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaGereja KINGMI Edoutou di Argapura Hangus Terbakar
Artikel berikutnyaKarena Bentrok, Judi Dadu yang Marak di Paniai Ditutup