PMKRI: Pembukaan Lahan Baru untuk Berkebun Harus Seizin Ondoafi

0
2090

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) santo Efrem Cabang Jayapura menghimbau kepada masyarakat yang ingin membuka lahan kebun untuk bercocok tanam terlebih dahulu meminta ijin kepada para ondoafi sebagai pemilik lokasi.

Hal tersebut ungkapkan Wakol Yelipele selaku ketua presidium PMKRI santo Efrem cabang Jayapura, ketika melihat banyak lahan kebun baru yang dibuka masyarakat saat wabah covid-19 di Papua. Senin, (18/5/2020), Jayapura, Papua.

Dikatakan, melihat aktivitas masyarakat Papua lebih khusus bagian pedalaman berkebun, sehingga di masa pandemi corona virus di kabupaten dan kota Jayapura mulai membuka lahan baru untuk menanam pangan lokal.

Baca Juga:  Bangun RS Tak Harus Korbankan Warga Sekitar Sakit Akibat Banjir dan Kehilangan Tempat Tinggal

“Beberapa tempat lahan yang dibuka merupakan lahan cagar alam, hutan lindung Sycloop dan mata air Kampwolker, dimana masyarakat ini menebang pohon secara sembarangan tanpa memikirkan dampak besar,” katanya.

Lanjutnya, pohon merupakan salah satu tanaman yang menahan tanah, memberikan penghijauan dan memberikan sumber air, jika menebang pohon secara sembarangan maka berdampak besar yang akan mengalami erosi beberapa tahun kedepan.

ads

“Untuk menghindari hal ini PMKRI cabang Jayapura menghimbau kepada seluruh masyarakat yang bertani membuka lahan baru di pinggiran kota dan kaki gunung agar dapat meminta ijin kepada ondoafi dan tidak diperbolehkan membuka lahan di tempat-tempat sumber air, dan ini perlu dipertegas,” katanya.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Selain itu kami PMKRI berharap kepada seluruh SKPD Pemkab Jayapura dan Pemkot Jayapura difungsikan tugas dan tanggung jawab, untuk meninjau hal ini.

“misalkan Dinas Kehutanan, Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan lainnya mesti mengawal pergerakan aktifitas sehari-sehari masyarakat sehingga ketika berakhirnya Covid-19 tidak mengalami krisis air, mengalami musibah kebanjiran, dan juga tidak mengalami kelaparan akibat karantina rumah,” katanya.

Baca Juga:  Kemenparekraf Ajak Seluruh Pelaku Usaha Kreatif di Indonesia Ikut AKI 2024

Sementara, Unaz Ginia, mahasiswa Uncen meminta kepada masyarakat untuk tidak merusak hutan dan cagar alam ketika membuka lahan baru untuk berkebun.

“Kebiasaan kita mau buka kebun baru babat habis hutan dan pohon-pohon besar ini yang tidak baik, apalagi yang mereka tegang di pinggir tebing kali dan hutan lindung, sama saja kita merusak alam,” katanya.

Meskipun Covid-19 membuat kita harus kerja kebun bukan berarti merusak alam, dan ini salah satu kebiasaan buruk kita dan kami harap masyarakat harus pikirkan dampak sebelum buka lahan.

REDAKSI

Artikel sebelumnya18 Mei: Empat Pasien Corona Dinyatakan Sembuh di Papua
Artikel berikutnyaHesegem urges the Indonesian government to release the Five Papuan Political Prisoners in Jakarta, Immediately!