WAMENA, SUARAPAPUA.com— Yops Itlay, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura minta kepada PT. Freeport Indonesia untuk memperhatikan hak-hak dari pada karyawan, terutama hak karyawan atas keselamatan dalam menghadapi wabah Covid-19.
“Freeport inikan mereka tidak melihat dari keselamatan karyawan tapi lebih mementingkan usaha mereka (Freeport). Jadi model begini sebenarnya tidak boleh, karena virus ini sudah mendunia dan jumlah karyawan di areal pertambangan yang postif Covid-19 suda meningkat. Maka Freeport harus ditutup untuk sementara,” kata Itlay kepada suarapapua.com via telepon gengam di Wamena, Senin (18/5/2020).
Kata Itlay, sejak Freeport di kontrak dan beroperasi di bumi Amungsa, tanah Papua, Freeport belum perna tutup.
“Mungkin hanya waktu Abe berdarah di tahun 2006. Namun itupun hanya satu hari saja pekerjaan berhenti. Inikan banyak protes, terus soal nyawa manusia, tapi belum perna dihentikan,” ungkapnya.
Sejauh ini katanya, angka penularan cukup tinggi di daerah Tembagapura, sekitar 52 lebih yang terinfeksi, termasuk karyawan Freeport.
“Jadi kami mendesak kepada Pemerintah Pusat untuk segera melihat dengan jelih tentang jumlah pasien positif Covid-19 yang terus meningkat di area Freeport. Maka segera lakukan penutupan sementara PT. Freeport Indonesia dari aktivitas pertambangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Theo Hesegem, aktivis HAM dan Direktur Eksekutif, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua menegaskan agar tambang Freeport di Mimika untuk sementara ditutup dan karyawannya diliburkan dalam menghadapi situasi Covid-19.
Theo mengatakan, PT. Freeport Indonesia harus ketahui bahwa nyawa manusia tidak bisa dihidupkan kembali seperti menambang kembali emas setelah libur. Oleh sebab itu, ia minta agar pengoperasian tambang Freeport oleh PT. Freeport Indonesia segera dihentikan.
“Dari sisi kemanusiaan, saya lebih memilih (Freeport Indonesia) di tutup. Karena ini berbicara soal keselamatan nyawa manusia, bukan soal emas, perak dan lain-lainnya. Emas selagi orang hidup bisa kerja, tapi nyawa manusia tidak dapat kembali hidup setelah meninggal. Jadi harus di tutup!” tegas Theo kepada suarapapua.com pekan lalu di Wamena.
Oleh sebab itu, Theo minta kepada pihak Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, DPR RI dan DPRP Papua segera mengambil langkah penutupan sementara PT. FI dari pengoperasiannya.
Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Elisa Sekenyap