Penjual Pinang di Perumnas III Keluhkan Pemberlakuan Batasan Waktu

0
1465

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Penjual Pinang di Perumnas III Waena keluhkan pembatasan waktu kerja dari pukul 6 pagi hingga pukul 2 siang menjelang sore yang diterapkan pemerintah. Keluhan tersebut diungkapkan karena pemasukan kurang karena sedikit yang terjual.

Seorang mama yang setiap hari menjual pinang di Putaran Taksi Perumnas III Waena mengaku pendapatan dari pinang yang ia jual sangat menurut sejak pembatasan waktu hingga pukul 2 siang diberlakukan.

” Perumnas III ini karena Corona bikin sampe sudah sunyi , Jam 2 baru menyimpan pinang sejak kemarin (tanggal 17). Kami jualan pinang tapi hanya sedikit yang terjual laku. Tidak seperti biasanya. Kalo sampe jam 6 seperti sebelumnya, tidak apa-apa. Karena pendapatan cukup,” katanya kepada suarapapua.com di Perumnas III, Waena, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga:  Aparat Datangi Lokasi Tempat Kegiatan Doa Bersama Pengukuhan Struktur ULMWP di Expo Waena

Ia menambahkan, pendapatan dari hasil jual pinang menurut karena jam orang ramai untuk beli pinang itu setiap sore dari pukul 3 hingga pukul 4. Saat ini, karena harus tutup pukul 2 siang.

Seorang mama yang juga tidak ingin disebutkan namanya, yang biasa menjual sayur di Perumnas III Waena mengatakan, dia harus ke kebun pagi-pagi supaya bisa berjualan lebih pagi. Biasanya dia menjual sayur dan hasil kebun lainnya pada sore hari.

ads

“Mama baru dari kebun pagi-pagi. Setelah dari kebun harus atur supaya bisa jualan lagi. Kalau biasanya pagi di kebun, sore baru jualan di sini (perumnas III),” jelasnya.

Baca Juga:  Pembangunan RS UPT Vertikal Papua Korbankan Hak Warga Konya Selamat dari Bahaya Banjir, Sampah dan Penggusuran Paksa

Ia juga membeberkan, pendapatannya dalam dua hari terakhir menurun. Selain itu, di masa pembatasan hingga pukul 2 siang, dia harus jualan dari pagi sampai siang.

“Harus tahan panas. Kami tidak ada payung, jadi kami pake tenda seadanya. Pendapatan juga menurut. Kalau sebelumnya, karena kami jualan sore jadi tidak terlindung dari panasnya matahari, pendapatan juga cukup,” ketanya.

Armandho Rumpaidus, seorang warga di Waena yang sering belanja sore di mama-mama Papua sekitar perumnas III mengatakan, sejak kebijakan batasan aktivitas dari pukul 6 – 2 siang diberlakukan, ia melihat beberapa mama-mama jualan sejak pagi.

Baca Juga:  Seruan dan Himbaun ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

“Saya biasanya beli di atas jam tiga sore sambil jalan-jalan sore. Tapi kali ini saya lihat mama-mama jualan dari pagi, dan berjualan di bawah terik matahari,” terangnya.

Menurutnya, kebijakan yang diberlakukan saat ini sangat merugikan masyarakat kecil yang hidup dari hasil jualan kebun.

“Pemerintah buat kebijakan tapi tra perhatikan secara luas juga, kitong di Perumnas III ini mau ke pasar juga takut jadi hanya bisa beli mama dong pu jualan saja,” katanya.

Pewarta: Hendrik Rewapatara
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDAP Sebut, Penahanan Hingga Sidang Lima Tapol Papua Adalah Sandiwara Politik
Artikel berikutnya20 Mei: 515 Orang Terpapar Covid-19 di Papua