JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Timika menyatakan telah menembak satu orang pada 21 Mei 2020 di Mile 61 jalan Freeport.Â
Dalam video ini, TPNPB menyatakan, orang yang ditembak tersebut adalah anggota militer [TNI atau Polri] Indonesia, dan bukan warga sipil. Sebab di areal di mana penembakan dilakukan merupakan tempat yang sulit bagi masyarakat sipil berada.
Lebih lanjut dikatakan, tempat satu orang ditembak tersebut, menurut TPNPB, adalah tempat yang terjal dan tebing. TPNPB juga membantah bahwa satu orang yang ditembak tersebut bukan warga sipil, melainkan aparat Indonesia.
Pewarta: Arnold Belau
ads