BeritaPihak Berwajib Harus Terbuka Soal Data Positif Covid-19

Pihak Berwajib Harus Terbuka Soal Data Positif Covid-19

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Dewan Adat Papua (DAP) minta keterbukaan data pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya. Hal itu disampaikan DAP karena tingkat kepercayaan masyarakat atas data Covid-19 yang disampaikan media.

“Memang selama ini saya ada pantau, tapi harus ada keterbukaan dan kejujuran. Keterbukaan dan kejujuran itu hukum moral, sehingga siapa yang kena dan siapa yang tidak kena harus ada kejujuran dan datanya harus valid,” kata Dominggus Sorabut, Ketua DAP saat dihubungi suarapapua.com, Kamis (21/5/2020) di Wamena.

Hal tersebut disampaikan Sorabut berdasarkan perbedaan data yang di input pihak rumah sakit dan data yang di promosikan di media. Menurutnya, cara ini bisa menimbulkan kegaduhan, yang berdampak kepada masyarakat umum.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

“Data dari rumah sakit maupun pemerintah, maka harus sama dan secara serentak, akurat dalam menyampaikan data. Jangan membuat masyarakat jadi trauma. Masyarakat wajar bertanya,” ujarnya.

Ia minta agar penyampaian data tidak se-transparan mungkin karena berkaitan dengan fisikologi ataupun juga yang berdampak pada diskriminasi, tetapi setidaknya disampaikan dengan cara lain yang memungkinkan transparansi yang diterima masyarakat.

“Yang penting ada bahasa yang enak, supaya pukulan itu bisa diterima masyarakat agar ada nilai transparansi dalam akurasi data,” tuturnya.

Untuk informasi validasi yang perlu disampaikan adalah mengenai tahap tes, seperti mengukur suhu badan, rapid tes, swab dan lainnya. Jadi akumulasi dari situ lalu disebut seseorang positif Corona.

“Hal-hal begini yang perlu disampaikan juga. Soal suhu badan, kita di Papua daerah malaria. Gejalah malaria melebihi demam Covid-19, yang melebihi 38 derajat. Jadi kadang orang ukur suhu disitu lalu dibilang mengarah ke Covid, padahal tidak. Jadi ini harus jelas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

Serupa disampaikan Direktur Eksekutif, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembelah HAM Internasional), Theo Hesegem. Dimana ia minta kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk terbuka menyampaikan data Covid-19, termasuk penggunaan dana.

Hesegem mengatakan, soal berbeda pendapat itu hal biasa, tetapi satgas Covid-19 harus terbuka menyampaikan data ke publik. Sehingga masyarakat Jayawijaya mengerti, memahami dan mengetahui apa yang terjadi.

Dia juga menyinggung soal pemberian Bama ke masyarakat atas dampak Covid-19. Menurutnya, pemberian Bama ini harus terbuka, agar tidak terjadi pandangan yang berbeda.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

“Kemudian mereka yang suda positif Corona harus jujur sampaikan kepada keluarganya, sanak saudaranya, sehingga semua bisa tahu,” ujar Theo.

Sebelumnya, pada 22 April 2020, masyarakat distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya sempat melakukan protes terhadap pemberian bantuan Bama oleh Pemkab Jayawijaya dalam rangka pembatasan aktivitas pasca mewabahnya Covid-19.

Penolakan itu dilakukan masyarakat Wouma lantaran tidak puas dengan volume bantuan Bama dimaksud.

Namun demikian, berselang beberapa hari kemudian, masyarakat Wouma mendatangi Bupati Kabupaten Jayawijaya yang adalah ketua satgas Covid-19 dan menyampaikan permohonan maaf atas protes penolakan itu.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM Melaporkan Terjadi Pengungsian Internal di Paniai

0
Pengungsian internal baru-baru ini dilaporkan dari desa Komopai, Iyobada, Tegougi, Pasir Putih, Keneugi, dan Iteuwo. Para pengungsi mencari perlindungan di kota Madi dan Enarotali. Beberapa pengungsi dilaporkan pergi ke kabupaten tetangga yakni, Dogiyai, Deiyai, dan Nabire.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.