WAMENA, SUARAPAPUA.com— Kepalah Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wamena, Eko, mengatakan dana desa akan cair dalam waktu dekat setelah libur lebaran karena semua berkas untuk pencairan dana tahap pertama suda dimasukan oleh semua kepala kampung.
Dana sebanyak 35 persen dari jumlah dana kampung akan di jadikan sebagai dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.
“Dana desa Kabupaten Jayawijaya berkasnya sudah masuk ke KPPN tanggal 20 Mey 2020. Suda kita cek persyaratanya dan sudah memenuhi semua,” kata Eko di Wamena belum lama ini.
Maka setelah libur lebaran kata Eko, bisa cair pada tanggal 26 Mei 2020. Sedangkan persyaratan yang memang secara rinci akan di pindahkan ke tahap tiga, agar tahap satu dan dua bisa cepat cair ke masyarakat.
Untuk penggunaannya kata Eko, akan digunakan untuk BLT kepada masyarakat, kemudian mekanismenya bukan kewenangan pihaknya di KPPN.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobi mewarning kepala kampung yang kedapatan salah dalam menggunakan dana desa agar dilaporkan pada pihak kepolisian.
“Jangan diam kalau memang ada aparat kampung yang permainkan dana desa. Lapor saja ke polisi atau bupati,” ujar Yogobi di distrik Pisugi belum lama ini.
Pewarta: Onoy Lokobal
Pewarta: Elisa Sekenyap