BeritaDPRD Nduga Minta Tim Penyaluran Bantuan Bama Covid-19 Harus Transparan

DPRD Nduga Minta Tim Penyaluran Bantuan Bama Covid-19 Harus Transparan

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nduga diminta transparan dalam menyalurkan bantuan dana langsung maupun bantuan Bama kepada warga Kabupaten Nduga.

Selain itu harus jelas siapa yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nduga, agar masyarakat tahu siapa ketuanya.

Hal itu disampaikan Ronal Kelnea, Anggota DPRD Nduga kepada suarapapua.com di Wamena, kemarin.

Menurutnya, penyaluran bantuan dana maupun Bama dari Pemerintah Pusat harus jelas, termasuk bantuan dana Rp2 milyar dari Pemprov Papua dan juga Rp8 milyar dari Pemerintah Nduga.

“Kami DPRD Nduga minta transparansi dari semua ini. Kami juga belum tahu penggunaan dari semua bantuan ini. Semua ini tidak jelas!” ujar Ronal, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Nduga.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

Katanya, dengan pemberian bantuan yang tidak transparan seperti ini membuat DPRD Nduga kesal, terutama adanya keluhan warga Nduga melalui video berdurasi 4.52 yang beredar di media sosial.

“Kami DRPD Kabupaten Nduga sangat kesal, apalagi dengan video yang beredar ini(………..). Pihak yang menyalurkan bantuan ini harus bertanggungjawab, kerena belanja barang apapun itu harus diseleksi baik dan bekerja dengan hati. Karena hal itu sangat menjatuhkan kewibawaan dan pelecahan nama baik Pemerintah Nduga,” tegasnya.

Ia minta agar pihak berwajib segera proses hukum oknum yang menangani penyaluran Bama ini.

Untuk penyaluran di Wamena, dia berharap agar kumpulkan perwakilan masyarakat Nduga dari 32 distrik guna membicarakan teknis penyaluran bantuan tersebut.

Baca Juga:  Pemuda Katolik Papua Tengah Mendukung Aspirasi Umat Keuskupan Jayapura

Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi kecemburuan sosial, tetapi juga transparan dan tepat sasaran.

Sementara, Penina Tabuni, seorang warga Nduga di Wamena melalui rekaman video pendek berdurasi 4.52 menit yang tersebar di media sosial dua hari lalu menunjukkan sejumlah Bama yang disalurkan Dinas Sosial Pemkab Nduga.

Dalam video itu, Ia mengakui menerima bantuan berupa minyak gereng bukan dari botol kemasan toko, tetapi di isi di dalam botol minuman mineral (air vit).

“Lalu botol itu penutupnya terbuka, bukan lagi tertutup. Ini tempat air minum punya yang mereka tuangkan minyak gereng di dalam. Ini betul minyak goreng atau air apa yang masyarakat bisa dapat seperti ini. Kami masyarakat Mbua (Nduga) hari ini dapat seperti ini. Saya Penina Tabuni, sebagai perempuan tidak setuju cara seperti ini. Setidakanya beli dengan harga Rp10.000. Ya, wajarlah kita terima dan bisa gunakan, tapi macam begini, kita akan buang dan tidak akan pakai,” kata Penina dalam video pendek tersebut.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

Ia minta jika ada pembagian Bama lagi maka membeli bantuan-bantuan tersebut yang utuh, termasuk minyak goreng, vetsin, garam dan gula yang benar-benar dalam kemasan aslinya.

 

Pewarta: Onoy Lokobal

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di...

0
“Tindakan dari para pelaku itu masuk dalam kategori penyiksaan. Korban dimasukan dalam drum berisi air dan dianiaya, dipukul, ditendang dan diiris punggungnya dengan pisau. Itu jelas tindakan penyiksaan dan bagian dari pelanggaran HAM berat,” ujar Emanuel Gobay.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.