JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tambang terbuka di Porgera sudah tidak jalan sejak akhir April 2020 ketika pemerintah PNG di bawa Perdana Menteri James Marape menolak untuk memperbaharui kontrak tambang yang dipegang oleh Barrick Gold, perusahaan asal Kanada.
Perusahaan Barrick Gold bekerja sama dengan Zijin Mining group dari Cina dalam mengeruk sumber daya alam Papua New Guinea di Porgera, di Provinsi Enga.
Keputusan tidak memperpanjang kontrak oleh pemerintah yang merupakan tindakan menasionalisasi operasi tambang ditentang pengadilan PNG.
Perusahaan telah mengancam akan memangkas lebih dari 2.500 pekerja pada akhir Juli 2020 jika pemerintah tidak melanjutkan penambangan.
Sementara itu, komandan kantor polisi di Porgera, Jack Kimala mengakui kepada the National bahwa orang-orang telah membobol situs tambang dan mencuri yang bisa diambil.
Ia juga mengakui bahwa para pencuri yang biasanya mencuri sisa tambang ketika tambang sedang beroperasi, saat ini membobol kantor-kantor perusahaan. Meskipun ada laporan bahwa tentara Pasukan Pertahanan PNG telah dikirim untuk mengamankan tambang.
Menurutnya, masa depan tambang perlu diselesaikan segera.
Sumber: Radio New Zealand
Editor: Elisa Sekenyap