Ratusan Organisasi Minta Korindo dan Posco Menghormati Pembela Lahan dan HAM

0
1355

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com —  Sebanyak 126 organisasi masyarakat sipil mendesak kepada Korindo Group dan POSCO Internasional Indonesia, untuk menghormati pembela lahan dan HAM di provinsi Papua.   

Hal tersebut tertulis dalam rilis yang diterima, Sabut (4/7/2020), menerangkan bahwa kepada semua pihak yang berkepentingan untuk perhatian dan ijtihat segera mencegah semakin parahnya pelanggaran HAM terkait semua kegiatan Korindo Group dan POSCO International.

126 organisasi masyarakat sipil tersebut menyatakan sikap bersama dalam rilis yang diterima suarapapua.com sebagai berikut:

Press Release

Menyusul penayangan sebuah film dokumenter dari Al Jazeera pada tanggal 25 Juni 2020, yang menampilkan kesaksian dan berbagai bukti meresahkan lainnya serta dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Korindo dan POSCO, kami sangat khawatir atas keselamatan masyarakat dan individu yang telah terdampak dari kegiatan Korindo dan POSCO.

ads

Organisasi Sipil menjelaskan, Kematian petani Papua Marius Betera (MB) pada tanggal 16 Mei tahun ini menyoroti pola kekerasan dan intimidasi yang dihadapi oleh masyarakat dan individu yang menyuarakan keluhan mereka menolak kegiatan perusahaan atau menuntut hak-hak mereka yang dijamin didalam Undang Undang Dasar 1945.

Menurut pernyataan masyarakat sipil, Marius meninggal beberapa jam setelah dipukuli seorang polisi di luar kantor lapangan PT Tunas Sawa Erma (Korindo Group), dimana dia datang untuk menyampaikan keberatan terhadap Korindo atas perusakan kebun pisangnya. Korindo juga telah mengeluarkan pernyataan terkait kematian tersebut.

Semenjak kematian Marius, salah satu anggota masyarakat bernama Petrus Kinggo (PK), yang telah berusaha mencari jawaban atas kematian MB, melaporkan telah diancam oleh orangorang yang datang dari camp perusahaan Korindo. PK juga menemukan foto dirinya yang dilingkari warna merah telah disebar melalui Whatsapp tanpa diketahui sumber dan motifnya.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

“Kami juga mencatat dan mendukung surat dari masyarakat sipil Indonesia kepada sejumlah Pelapor Khusus PBB dan Pemerintah Indonesia yang mendesak pengusutan tuntas dan transparan terkait kematian Marius, keadilan dan pemulihan untuk keluarga Marius, dan menuntut aparat keamanan menjunjung hak-hak masyarakat alih-alih bertindak sebagai lembaga penegakan untuk kepentingan korporasi swasta,” tulis OMS.

Lanjut Organisasi Sipil bahwa, ancaman Korindo untuk mengambil tindakan hukum terhadap OMS dan pihak media yang menginvestigasi kegiatan usahanya menambahkan catatan bahwa perusahaan tersebut terus berusaha untuk menghindari pengawasan melalui intimidasi hukum.

Untuk itu Organisasi Masyarakat Sipil Meminta

  1. Kepada Korindo Group dan POSCO International: kami menuntut penghormatan terhadap hak asasi manusia dari semua masyarakat yang terdampak dari kegiatankegiatan usaha Anda, memastikan keamanan dari semua pemangku kepentingan termasuk anggota masyarakat, pekerja dan OMS, bersedia untuk melakukan pemulihan yang menyeluruh terhadap pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan melalui proses yang transparan dan melibatkan semua pemangku kepentingan terdampak, serta bersedia kerjasama untuk penyelidikan atas dugaan pelanggaran hak atas tanah dan HAM yang terkait dengan perusahaan Anda.
  2. Kepada semua badan pengawasan publik atau organisasi yang memiliki tanggung jawab penegakkan terhadap perlindungan HAM: secara proaktif mengintervensi situasi tersebut dengan memperingatkan Korindo, POSCO dan aparat keamanan setempat bahwa mereka harus menahan diri dan setiap pelanggaran hak atau tindakan pembalasan lainnya terhadap masyarakat atau aktivis tidak akan dibiarkan, serta melakukan penyelidikan penuh terkait semua dugaan pelanggaran HAM atau hak atas tanah
  3. Kepada semua organisasi dan perusahaan yang melanggengkan atau mendapat keuntungan dari kegiatan Korindo dan POSCO: segera mengumumkan komitmen terhadap tidak ada toleransi bagi pelanggaran hak apa pun dalam rantai pasok atau hubungan investasi, melakukan uji tuntas yang mendalam dan pemantauan terhadap operasi Korindo dan POSCO, turut serta dalam penyelidikan atau proses pemulihan apapun yang berkaitan dengan hubungan bisnis, dan menangguhkan hubungan bisnis jika standar operasinya tidak dengan cepat dipastikan.
Baca Juga:  Panglima TNI Bentuk Koops Habema Tangani Papua

126 Organisasi yang tergabung adalah:

Advocates for Public Interest Law and Korean Transnational Corporations (APIL), Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP), AMAN Nusa Bunga, AMAN Sorong Raya, Amazon Watch, APVVU, Asia Justice and Rights (AJAR),  awasMIFEE, BABEOSER BIKAR, Bina Rakyat Sejahtera, Biofuelwatch, Bruno Manser Fund, Cambodian Center for Study and Development in Agriculture (CEDAC), Dewan Adat Papua, Earthsight, EcoNexus, EJF Indonesia, ELPAGAR Kalbar, ELSAM dan Environmental Investigation Agency.

Environmental Paper Network, Etnika Semesta Katulistiwa, Fern, FIAN Indonesia, Forest Peoples Programme, Forest Watch Indonesia, Forum Independen Mahasiswa West Papua, Forum Ökologie & Papier, Friends of the Earth US, GARDA Papua, Genesis Bengkulu, Gita Pertiwi, Global Forest Coalition (GFC), Global Justice Ecology Project, GRAIN, Greenpeace, Human Rights Working Group (HRWG), ICEL, Imparsial dan International Work Group for Indigenous Affairs (IWGIA).

Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif, Jaringan Kerja Rakyat (JERAT) Papua, JIKALAHARI, Kelompok Kerja Sistem HUtan Kerdaakyatan (POKKER SHK), Kemitraan, Komunitas Peduli Lingkungan Timika (Lepemawi), Konfederasi Serikat Nasional, KontraS, Korea Federation for Environmental Movements / Friends of the Earth Korea, KPA Sulsel, KPA Sultra, KRuHA, LBH Banda Aceh, LBH Papua, LBH Pers, Lembaga Advokasi Perempuan Papua (eLAdPPer), Lembaga Bentang Alam Hiau (LemBAH), Bengkayang, Kalimantan Barat,  Lembaga Studi dan Advokasi HAM (ELSHAM) Papua, Lingkar Gerakan Rakyat dan LPESM Riau.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Mighty Earth, MTÜ Eesti Metsa Abiks (Estonian Forest Aid), National Fisheries Solidarity Movement, National Union of Transport Equipment & Allied Industries Workers, North South Initiative, NTFP-EP, Oceanic Preservation Society, Orang Utan Republik Foundation, Inc, Organisasi Penguatan dan Pengembangan Usaha-Usaha Ker, akyatan (OPPUK), PADI Indonesia, PAHAM Papua, PAKATIVA Malut, PapuaItuKita, Papuana Conservation, Paritas Institute, PBHR Sulteng, Perkumpulan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong dan Perkumpulan Belantara Papua, Perkumpulan Panah Papua,

Pesticide Action Network Asia Pacific (PANAP), PIVOT POINT, Pro REGENWALD, Profundo, PUSAKA, Rainforest Action Network (RAN), Rainforest Foundation UK, ResEARCH CENTER FOR RurAL DEVELOPMENT, Sarawak Dayak Iban Association (SADIA), Save Our Borneo, Sawit Watch, Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke (SKP KAMe), Solidaritas Perempuan, Sulteng Bergerak, TAPOL, Tiki Jaringan HAM Perempuan Papua, Trade Union Rights Centre, Transformasi untuk Keadilan INDONESIA, Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS) Network dan Verité Southeast Asia (VSEA).

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah, WALHI Eknas, WALHI Jabar, WALHI Jakarta, WALHI Jambi, WALHI Jateng, WALHI Kalbar, WALHI Kaltim, WALHI Maluku Utara, WALHI NTB, WALHI Papua, WALHI Sulawesi Utara, WALHI Sulsel, WALHI Sulteng, WALHI Sumsel, WALHI Yogyakarta, Water Justice and Gender, World Rainforest Movement, Yayasan Anak Dusun Papua, Yayasan Earthqualizer, Yayasan Genesis Bengkulu, Yayasan HAkA, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Pelestari Lingkungan Hijau Kalimantan Utara, Yayasan Perlindungan Insani, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA), Yayasan Satu Keadilan.

Pewarta: Ardi Bayage

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMother Karma, Heroic Story of A Mother on “Bloody Biak” Case
Artikel berikutnyaSiapa Butuh Otsus Papua Jilid II?