JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Agus Kosay Ketua umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) telah bebas dari Rutan Kelas II Balikpapan, Rabu (12/8/2020) setelah jalani proses hukum selama 11 bulan dalam kasus antirasisme 2019.
Usai keluar dari penjara, Kossay mengungkapkan bahwa penjara adalah hotel gratis bagi pejuang Papua merdeka untuk perjuangkan kebebasan dan kemerdekaan untuk Tanah Papua dari penjajahan Indonesia.
“Sebagai pejuang kemanusiaan saya akan terus menyuarakan nilai kemanusiaan di Papua, sampai kedamaian itu ada di Papua. Bagi kami penjara adalah pengakuan kolonial terhadap pejuang,” bebernya kepada suarapapua.com pada Kamis (13/8/2020).
Masuk keluar penjara, kata dia, adalah konsekwensi dari perjuangan yang tidak bisa dihindari. Pihaknya tetapi maju meski harus korbankan nyawa.
“Jadi penjara itu tidak ada yang luar biasa bagi kami biasa. Masuk keluar penjara itu bagi kami Hotel gratis. Jadi kami akan mengabadikan diri, mengabadikan hidup, untuk rakyat Papua yang tertindas di Papua,” kata Kossay.
Menjawab pertanyaan soal kesejahteraan di Papua oleh Indonesia katanya, orang Papua berjuang untuk bebas dari NKRI bukan karena kesejahteraan tetapi karena nilai manusianya. Karena akar sejarah yang belum di luruskan.
“Kami tidak berjuang karena kesejahteraan, pendidikan, ekonomi tidak sama sekali. Papua pulau kaya di sana ada emas, ada hutan, ada susu ada madu semuanya, tapi bukan itu yang kami berjuang. Tapi yang kami pikirkan adalah nilai kemanusiaannya itu yang harus ditegakkan. Keadilan harus ditegakkan di Papua. Dan kami memperjuangkan nilai kemanusiaan itu,” katanya.
Kata Agus, selama nilai kemanusiaan tidak dihormati, maka akan bersuara dan berjuang. Untuk itu saat ini, setelah bebas akan pulang ke Papua. Namun karena situasi Covid dirinya bersama tiga rekannya, Hengky Hilapok, Steven Itlay, dan Buctar Tabuni akan akan ikuti jadwal dari tim kuasa hukum.
“Sekarang penerbangan kurang normal karena Covid. Kalau waktunya tepat untuk pulang kami akan pulang,” ujarnya.
Soal perjuangan, lanjut Kossay, selama rakyat berjuang dan bersuara untuk kebebasan Papua pihaknya terus akan disuarakan.
Soal Otsus, Agus berpandangan bahwa rakyat Papua pada prinsipnya akan menolak untuk perpanjang. Karena Otsus adalah bukti kontrak politik antara Papua dan Jakarta.
“Jadi saya pikir apa yang menjadi keputusan rakyat kami akan dukung itu. Karena soal Otsus Jakarta dan Papua jadi trending topik hari ini. Selama rakyat bersuara kami tetap menjadi karda terdepan, bukan hanya kami aktivis mahasiswa pun akan bersuara soal ini. Sehingga nyawapun kami akan taru demi seuara rakyat,” katanya.
Menurutnya, Otus diberikan bukan karena niat baik jakarta, Otsus diberikan karena sejarah Papua ke dalam NKRI yang salah tetapi juga diberikan ketika orang Papua bicara merdeka maka ditawarkan Otsus oleh jakarta.
“Otsus itu tidak bisa dilihat dari aspek pembangunan dan ekonomi tapi Otsus itu harus dilihat dari aspek sejarah Papua masuk dalam bingkai NKRI itu seperi apa. Itu harus dilihat karena itu penting,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ni Nyoman Suratminingsih mengatakan, setala bebas selanjutnya akan pulang ke Papua. dan tidak ada lagi tahan di Balikpapan.
“Jadi kebebasan Agus ini terakhir, karena dari tuju orang sudah bebas enamnya sudah bebas duluan. Mereka ini yang di tahan Polisi di Papua kemudian di pindahkan ke Balikpapan, lalu di tuduh sebagai makar. Dan semua sudah bebas,” katanya.
Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Arnold Belau