ADVERTORIALMeski Zona Hijau, Pemkab Intan Jaya Serius Tangani Corona

Meski Zona Hijau, Pemkab Intan Jaya Serius Tangani Corona

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)  di Kabupaten Intan Jaya, Papua, dilakukan sesuai protap Kementerian Kesehatan RI dan Instruksi Gubernur Papua.

Hal itu ditegaskan Bupati Kabupaten Intan Jaya, Natalis Tabuni dalam rapat koordinasi antara Pemkab dan DPRD, Kamis (14/5/2020).

Sebagaimana dilaporkan radarpagi.com, Bupati mengatakan, rapat antara pihak eksekutif dan legislatif Intan Jaya dengan tim gugus tugas rapat digelar untuk membahas persoalan dalam pencegahan dan penanganan wabah Covid-19  di Kabupaten Intan Jaya.

Hasil rapat, kata Bupati, antara lain disepakati Posko Gugus Tugas Covid-19 Intan Jaya dipusatkan di Kota Sugapa.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Intan Jaya Panius Wonda dan Wakil Ketua I DPRD Intan Jaya Marten Tipagau meminta kepada Bupati Intan Jaya melalui tim gugus tugas Covid-19 Intan Jaya untuk segera menyalurkan bantuan alat rapid test, Alat Pelindung Diri (APD), bantuan bahan makanan (sembako), dll.

Baca Juga:  PT Honay Ajkwa Lorentz Bersama PT Tambang Mineral Papua Rencana Bangun Pabrik Keramik dan Semen di Timika

Status Kabupaten Intan Jaya terkait wabah Corona Virus Disease 2019 hingga kini dapat dikatakan masuk zona hijau, alias bebas dari Covid-19, walaupun demikian Pemkab Intan Jaya bersama segenap elemen masyarakat serius berupaya mencegah masuknya wabah ini.

Karena itu, pada Jumat (15/05/2020) siang kemarin digelar juga konferensi pers, di salah satu rumah makan yang ada di Nabire. Dalam kesempatan itu dijelaskan dari 12 warga Kabupaten Intan Jaya yang sebelumnya diduga terpapar virus corona, setelah dilaksanakan rapid test dan pemeriksaan lanjutan ternyata hasilnya negatif.

“Puji Tuhan Kabupaten Intan Jaya masih dalam zona hijau. Semoga keadaan ini tetap terus berlangsung dan semua pihak yang ada di Kabupaten Intan Jaya, mulai dari masyarakat, pihak gereja, aparat keamanan dan tim gugus tugas bisa terus bekerjasama melakukan langkah-langkah pencegahan, penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran Corona, baik dari dalam maupun dari luar wilayah Kabupaten Intan Jaya,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Memasuki Tahapan Pilkada 2024, Pj Bupati Jayawijaya Tekankan Netralitas ASN

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat karena telah mengikuti arahan dan imbauan pencegahan yang diserukan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Intan Jaya sehingga wilayah ini masih aman dari serangan Covid-19.

Bupati menjelaskan telah ada beberapa poin keputusan bersama, antara lain kesepakatan untuk tetap sinkronisasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penanganan Covid-19.

“Lalu pimpinan dan lembaga DPRD Intan Jaya akan membentuk Pansus untuk mengawasi dan mendukung sosialisasi penanganan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Intan Jaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemda Jayawijaya Ajak PHH Jaga Budaya Lokal dan Persatuan Warga Hubula

Bupati juga menyinggung permintaan dukungan dana atas dibentuknya tim Pansus DPRD Intan Jaya tersebut, yang dikarenakan belum adanya pemahaman bahwa ada pemotongan-pemotongan APBD Intan Jaya sebesar Rp 82 miliar lebih dan juga pemotongan (pengembalian) DAK sebesar 168 miliar lebih, lalu DBH serta sumber anggaran lainnya, maka kemarin sempat terjadi kesalahpahaman di antara anggota DPRD Intan Jaya.

“Hal ini yang belum dipahami oleh mereka sehingga kemarin ada keributan-keributan yang terjadi. Syukur puji Tuhan setelah dijelaskan dengan baik berdasarkan aturan, maka mereka benar-benar memahami, sehingga ke depan ketika ada kabar atau informasi terkait penanganan corona di Intan Jaya yang beredar itu kemungkinan besar hoax,” kata Bupati. (*)

Terkini

Populer Minggu Ini:

WHO Mengatakan Tindakan AS Berdampak Serius Pada Kesehatan Global

0
“Klinik-klinik ditutup dan para petugas kesehatan telah cuti,” tambahnya, seraya mengatakan bahwa WHO berusaha membantu negara-negara untuk mengisi kekosongan pasokan obat anti-retroviral.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.