JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Panitia kongres ke-I Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Papua menunda kegiatan yang akan dilaksanakan pada Senin 28-30 September 2020, dikarenakan MRP sebagai sponsor utamannya fokus pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat.
Ketua Panitia SAMN Papua, Yopinus Lungki menyampaikan kegiatan kongres tersebut disponsori langsung oleh MRP yang sementara sedang berkiprah dalam RDP, sehingga pihaknya meminta permohonan maaf atas penundaannya.
“Saya meminta maaf karena kongres yang rencanya akan dilakasanakan 28-30 September 2020 ditunda, karena bertabrakan dengan kegiatan lain yakni RDP MRP,” katanya, kepada suarapapua.com, Sabtu (26/9/2020).
Berlandaskan alasan tersebut, kata dia “kami panitia memutuskan untuk menundanya, dan kami akan lakukan pada bulan Oktober dengan tanggal yang sama yakni 28-30 Oktober 2020.”
Ditempat yang sama, Sekertaris Panitia, Yefta Lengka mengharapkan agar semua pihak bisa melihat situasi dan kondisi atas penundaan kegiatan dari panitia penyelenggara.
“Kami mohon maaf atas penundaan ini,” ujarnya.
Dalam kesempatannya, Ketua SAMN Kota Jayapura yang mewakili Pengurus SAMN Papua, Anias Lengka menyampaikan beberapa poin terpenting terkait penundaan kegiatan kongres ke- I SAMN Papua.
“Pelaksanaan kegiatan kongres yang direncanakan pada hari Senin besok 28-30 September 2020 ini, sudah kami tunda dan nanti akan dilaksanakn pada bulan depan di tanggal yang sama yakni 28-30 Oktober 2020.
“Jadi di sini perlu kami memberitahukan kepada publik yang mana sebelumnya sudah mengetahui bahwa kegiatan kongres akan dilaksanakan pada hari, Senin besok 28-30 September 2020,” bebernya.
Pewarta: Hendrik Rewapatara
Editor: Elisa Sekenyap