JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Jayawijaya se-kota studi Jayapura mengutuk keras sikap sekelompok organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang menggagalkan agenda rapat dengar pendapat (RDP) dari Majelis Rakyat Papua (MRP) di Wamena, ibukota kabupaten Jayawijaya.
Hal ini ditegaskan Albert Kalolik, ketua HPMJ se-kota studi Jayapura, menanggapi sikap sekelompok orang yang mengatasnamakan rakyat Papua membatalkan agenda RDP terhadap Otsus Papua, saat 47 orang rombongan MRP tiba di bandar udara Wamena, Minggu (15/11/2020) kemarin.
“Kami mahasiswa Jayawijaya mengutuk keras segelintir orang yang menolak RDP dari MRP, karena wilayah Lapago itu bukan hanya milik mereka saja,” tegasnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (16/11/2020).
Kegiatan RDP menurutnya agenda resmi MRP sesuai amanat UU Otsus dan MRP menetapkan untuk beberapa kabupaten yang ada di wilayah Lapago dipusatkan di Wamena.
“RDP harus dilaksanakan untuk menjaring aspirasi masyarakat akar rumput,” imbuhnya.
Benyamin Lagowan, intelektual muda Jayawijaya, juga mengutuk aksi penghadangan dan penyanderaan tim MRP di bandar udara Wamena. Sebab menurutnya, sikap sekelompok orang itu sangat memalukan.
“Itu tindakan memalukan. Hanya karena sekelompok oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lapago dari BMP dan LMA, masa agenda UU harus gagal, itu tidak masuk akal,” ujarnya.
Ia menyayangkan sikap tidak dewasa yang diperlihatkan sekelompok ormas yang memaksa tim RDP dari MRP harus pulang ke Jayapura.
“Sangat lucu, karena RDP itu agenda UU. Kenapa aparat tidak fasilitasi dan amankan tim RDP dari MRP untuk bisa adakan kegiatan di Wamena?. Padahal yang demo itu hanya segelintir orang saja,” bebernya.
Lagowan menilai peristiwa kemarin merupakan pembodohan nalar publik. Sebab baru hari ini, ia menyebut aparat bisa dengar sekelompok oknum ini.
“Padahal aksi tidak pakai izin dan juga hari minggu lagi. Ini mengundang banyak tanda tanya dan keheranan semua pihak di Papua,” tukasnya.
Berikut pernyataan sikap mahasiswa-mahasiswi Jayawijaya di Jayapura.
Pertama, kami mahasiswa mendukung terselenggaranya RDP oleh MRP, secara terbuka dan demokratis di seluruh Papua yang akan di mulai dari wilayah adat Lapago.
Kedua, kami mahasiswa Jayawijaya mengutuk tindakan segelintir orang yang mengatasnamakan masyarakat Lapago untuk menolak RDP.
Ketiga, mendesak bupati Jayawijaya untuk segera memfasilitasi MRP agar menggelar RDP di Wamena.
Keempat, mendesak LMA dan BMP untuk menghentikan penghadangan terhadap MRP.
Kelima, mendesak Kapolres dan Dandim untuk memberikan jaminan keamanan kepada MRP agar menyelenggarakan proses RDP sesuai amanat Undang-Undang Otsus 2001 Pasal 77.
Keenam, kami mendukung semua upaya DAP dalam rangka menjemput tim RDP MRP.
Ketujuh, apabila terjadi suatu masalah kepada tim RDP dari MRP, bupati Jayawijaya segera bertanggungjawab.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You