AMPTPI Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPR Papua

0
1409

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Aliansi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) memberikan mosi tidak percaya kepada ketua DPR Papua. Pemberian mosi tidak percaya itu pasalnya karena lembaga tersebut tidak pro Rakyat Papua.

Sekjen AMPTPI, Ambrosius Mulai menjelaskan, pihaknya memberikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRP Papua, yang mana mengabaikan dan bertolak belakang dengan aspirasi rakyat Papua. semestinya Ketua DPRP seharusnya pro rakyat bukan proterhadap kepetingan politis praktis Jakarta, dan tidak membangun kerang perpecahan.

“Rakyat Papua mempunyai memoria pasionisme karena kebijakan Jakarta yang diskriminatif dan rasis terhadap orang Papua, Jika legislatif tidak benar seperti ini kesan apa yang akan berikan kepada rakyat. Baiknya Ketua DPRP Papua mengundurkan diri secara hormat, agar tidak memberikan dampak buruk terhadap nasip rakyat Papua masa mendatang,” tegasnya kepada suarapapua.com pada Selasa, (23/2/2021)..

Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

Dia menilai Pemprov dan ketua DPRP sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat tidak boleh mengabaikan aspirasi Rakyat Papua. Mestinya pemerintah daerah menjadi jembatan dalam menindak lanjuti aspirasi rakyat Papua, terkait penolakan perpanjangan Otsus, Ddan Daerah Otonomi Baru di Papua.

Kata Mulait, upaya penyelesaian masalah di Papua secara holistic tetapi kondisi legislatif tidak sinkron akan memberikan kesan buruk terhadap rakyat Papua.

ads

“DPRP harus mengakomodir aspirasi rakyat, bukan aspirasi kelompok tertentu yang terkesan merugikan rakyat. Kehancuran di dalam Fraksi anggota DPRP Papua merupakan wujud dari ketidakmampuan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol atas kebijakan Pemerintah,” kata Mulait.

Dia mengatakan, dua kubu dalam Internal legislatif Papua memberikan kesan buruk dalam sejarah parlemen Papua. Ketua DPRP Papua mampu merangkum semua fraksi, sebab Semenjak dilantiknya sebagai anggota DPRP Papua tidak ada terobosan baru yang dilakukan. Dampak dari dua kubu di DPRP Papua memberikan efek politik buruk bagi orang Papua.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

“Seharusnya DPRP mengunakan wewenang menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah pusat, agar dipertimbangkan. Justru sebaliknya DPRP mengakomodir kepentingan Pemerintah Pusat ketimbang rakyat Papua. siapa yang akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat Papua sebagai wujud pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya,” tegasnya.

Sementara itu, Alexander Gobai, mantan ketua BEM USTJ Jayapura juga bersama BEM se Papua membuat kajian ilmiah tentang implementasi Otsus Papua selama 20 tahun di tanah Papua dan hasil dari pada kajian tersebut sudah di serahkan ke pemerintah provinsi Papua, DPR Papua, MRP Papua dan lembaga-lembaga terkait.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Asosiasi Wartawan Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan Media

“Dalam kajian ilmiah tersebut sudah jelas apa yang diinginkan oleh masyarakat Papua dan apa yang dirasakan masyarakat Papua selama 20 tahun berjalan Otsus sehingga pemerintah daerah harus mendorong hal ini yang menjadi keinginan rakyat Papua bukan mendukung keinginan kelompok atau institusi tertentu yang nyatanya memperpanjang penderitaan orang asli Papua,” tegasnya.

Dari hasil kajian tersebut kata Aleks, mahasiswa se Papua, para dosen dan masyarakat Papua jelas-jelas menolak Otsus jilid 2 dan mereka nyatakan 20 tahun Otsus di tanah Papua sudah gagal.

Pewarta : Agus Pabika
Editor : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDPR Mamteng Minta Pemda Percepat KUA PPAS
Artikel berikutnyaFiji Desak Mikronesia Memikirkan Kembali Rencana Keluar Dari PIF