BeritaHengky Heselo Diminta Stop Klaim Diri Sebagai Kepala Suku Kurima

Hengky Heselo Diminta Stop Klaim Diri Sebagai Kepala Suku Kurima

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Nathan Wetipo, Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo dari Dapil 6 (distrik Kurima, Mugi, Pasema,Tangma, Ukha, Werima dan Yogosem), menyatakan kesal dengan pernyataan-pernyataan yang sering dilontarkan Henky Heselo, kepala desa Honelama, distrik Wamena kota Kabupaten Jayawijaya, terkait pengakuan dirinya sebagai kepala suku Kurima.

“Saya sebagai anggota dewan dari Kurima dan anak dari Kurima setelah mendengar keluhan masyarakat Kurima atas klaim ini, saya minta kepada pak Hengky Heselo agar hentikan cara-cara klaim diri sebagai kepala seuku Kurima.”

“Setahu saya beliau [Hengky Heselo] adalah kepala desa di Kabupaten Jayawijaya dan dia bukan kepala suku Kurima. Banyak orang Kurima yang kepala suku. Kepala suku Kurima berarti menetap dan berpenduduk di Kurima dan Kurima masuk wilayah pemerintahan Yahukimo,” kata Wetipo kepada suarapapua.com di Jayapura, Selasa (2/3/2021), sebagaimana pernyataan Hengky di beberapa akunt sisial media youtube.

Lanjut Wetipo, pengakuan Hengky sebagai kepala suku menurutnya mungkin hanya fokus di kampungnya, karena beliau juga merupakan orang Kurima. Hanya saja beliau tidak menetap di Kurima, tetapi menetap di Jayawijaya dan sebagai kepala desa.

Baca Juga:  Aparat Datangi Lokasi Tempat Kegiatan Doa Bersama Pengukuhan Struktur ULMWP di Expo Waena

Oleh sebab itu Wetipo minta agar Hengky tidak boleh lagi mengklaim diri sebagai kepala suku besar Kurima, karena ada banyak kepala suku besar di Kurima.

Kemudian hal berikut kata Nathan Wetipo, Hengky tidak boleh lagi memprofokasi masyarakat Kurima dengan alasan tertentu untuk melakukan aksi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Karena itu sudah berbeda wilayah pemerintahan.

“Masyarakat Kurima juga lapor ke saya kalau pak Hengky berencana gelar kegiatan sosialisasi perpanjangan Otsus dan terima pemekaran daerah. Bagian ini pak Hengky sebagai warga negara Indonesia ya silakan mobilisasi massa dengan apapun yang mau disampaikan dan itu haknya beliau. Tetapi jika ingin melakukan hal seperti itu bukan di Kurima, tetapi di Wamena, karena status bapak sebagai kepala kampung di Kabupaten Jayawijaya. Kapasitasnya juga jelas sebagai kepala desa, jadi silakan ajak masyarakatnya di Wamena,” tuturnya.

Sekali lagi ia tegaskan agar hal-hal yang bukan kewenangannya sebagai kepala suku Kurima untuk tidak dilakukan, baik mengajak masyarakat Kurima maupun memobilisasi.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

“Lagian, perpanjangan Otsus dan menerima pemekaran daerah itu bukan hanya terjadi di Kurima atau Kabupaten Yahukimo. Itu hampir seluruh Papua dan bahkan untuk pemekaran ini hampir seluruh Indonesia. Kemudian, pemekaran daerah atau perpanjangan Otsus itukan urusan pemerintah pusat, tapi intinya dia [Hengky] tidak boleh lagi memprofokasi masyarakat Kurima yang lagi tinggal tenang ini.”

“Saya ketika mendengar laporan itu kesal, karena selama ini masyarakat Kurima tinggal tenang saja, tetapi beliau [Hengky) sudah mulai melakukan aksinya dengan memobilisasi massa ke Wamena dan gelar aksi yang terkesan memaksakan kehendak masyarakt Kurima di Kurima. Oleh sebab itu saya minta manuver ini dihentikan. Lagian ini dalam situasi Covid, jadi hentikan semua gerakan itu.”

Hengky Heselo (baju merah) ketika berargumen dengan masyarakat Kurima yang menolak kehadiran pihak untuk melakukan sosialisasi perpanjangan Otsus dan pemekaran DOB. (Screen shot – SP)

Pada Selasa 2 Maret 2021, Hengky Heselo beserta rombongannya yang hendak melakukan aksi sosialisasi guna mendukung perpanjangan Otonomi  Khusus (Otsus) dan menerima pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di distrik Kurima di tolak masyarakat Kurima.

Baca Juga:  Komisioner KPU Yahukimo Nyatakan Siap Selenggarakan Pemilu 2024

Aksi tersebut awalnya berdasarkan undangan yang beredar di Kurima bahwa direncanakan dilakukan di depan Kantor Otonom di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya Papua pada 1 Maret 2021. Yang mana sejumlah masyarakat Kurima diundang dengan undangan yang beredar di Kurima untuk datang ke Wamena.

Dalam klip video berdurasi 29 menit yang  beredar di media sosial (WA dan FB), terlihat Hengky Heselo menggunakan baju berwarna merah sedang berargumen dengan masyarakat Kurima. Masyarakat Kurima mendesak untuk membatalkan kegiatan yang hendak direncanakan berlangsung di Kurima.

Dalam video itu juga, sejumlah oknum aparat TNI memegang senjata api sedang berargumen dengan masyarakat Kurima. Mereka menuduh masyarakat Kurima telah membuang sejumlah bendera merah putih dengan tiang yang ditanam di depan kantor distrik Kurima.

Oknum aparat TNI yang berargumentasi dengan masyarakat Kurima terkait bendera merah putih. (Screenshot – SP)

Namun demikian, masyarakat Kurima mengaku bahwa pihaknya tidak membuang bendera merah putih sebagaimana dituduhkan sejumlah aparat TNI. Merekah malah mengaku mengumpulkan bendera-bendera itu satu tempat dengan rapi.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap  

Terkini

Populer Minggu Ini:

Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil...

0
Direktur LBH Papua, dalam siaran persnya, Senin (25/3/2024), menyatakan, ditemukan fakta pelanggaran ketentuan bahwa tidak seorang pun boleh ditahan, dipaksa, dikucilkan, atau diasingkan secara sewenang-wenang. Hal itu diatur dalam pasal 34 Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.