PANIAI, SUARAPAPUA.com — Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Paniai, Selasa (23/2/2021) lalu, telah menyalurkan dua bantuan berupa tunai (uang) kepada masyarakat Paniai yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak Covid-19 tahun 2021. Dua jenis bantuan tersebut yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Sembako Tunai Papua (BSP).
Kepala dinas Sosial kabupaten Paniai, Ronald Kadepa, mengatakan usai kedua dana bantuan itu dicairkan dan diterima dari kantor Pos Paniai, Selasa (23/2/2022), pihaknya langsung menyerahkan ke para kepala distrik untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat di wilayahnya sesuai data ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai KPM.
“Karena pembagian kami lakukan lewat distrik, di hari Selasa itu juga setelah kami terima dana kedua bantuan itu dari kantor Pos langsung kami serahkan ke kepala-kepala distrik dengan data KPM-nya. Dan besoknya (Rabu, 24/2/2021) mereka bagikan ke masyarakat. Sekarang sudah selesai,” kata Kadepa kepada suarapapua.com melalui telepon selulernya, Sabtu (27/2/2021).
Besar dana kedua bantuan, Kadepa menyebut, berkisar 9 Milyar lebih dengan total KPM sebanyak 14.823. Masing-masing BST 653 KPM dan BSP 14.170 KPM.
Namun, dikatakan, pembayarannya beda. BST per KPM dibayarkan 300 ribu perbulan dan BSP 200 ribu terhitung tiga bulan dari Januari hingga Maret.
“Jadi per KPM di BST dapat 900 ribu dan di BSP 600 ribu,” jelasnya.
Dirinya berharap masyarakat yang mendapatkan bantuan, dananya dapat dipergunakan sebagaimana dianjurkan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Alfred Yogi, kepala distrik Paniai Timur, Paniai, terpisah kepada suarapapua.com, mengatakan bantuan kedua dana disalurkan tersebut sudah dirinya bagikan ke semua masyarakat yang tersebar di 17 kampung di wilayahnya sesuai data KPM diberikan.
“Kami bagi tiga hari dari Rabu sampai Jumat karena penduduk di distrik saya paling banyak. Semua sudah dapat tanpa terkecuali,” ujarnya ketika ditemui, Minggu (28/2/2021), di Enarotali.
Disebutkan, dana diperuntukkan untuk distriknya sebesar 1,13 Milyar dengan jumlah KPM (BST dan BSP) sebanyak1.896.
“Harapan saya, dana yang sudah didapat itu tidak boleh pakai untuk main judi togel, mabuk dan lain sebagainya yang merugikan,” harapnya.
Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Arnold Belau