Seorang Siswa dan 2 Masyarakat Sipil Ditangkap Aparat di Distrik Gome

0
1963

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pada Sabtu (15/5/2021) dilaporkan bahwa aparat gabungan TNI-Polri yang sedang melakukan operasi militer dalam upaya mengejar TPNPB telah menangkap tiga orang pria di distrik Gome.

Tiga orang pria tersebut antara lain, seorang siswa SMA dan dua orang bapak. Mereka ditangkap di pengungsian yang berada di kampung Tanah Merah.

Baca Juga:  PSN di Merauke dan Sorong Abaikan Hak Tanah Adat Masyarakat Papua

“Tiga orang itu adalah warga yang berasal dari kampung Tegelobak. Mereka mengungsi ke kampung Tanah Merah karena operasi militer,” kata Octovianus Tabuni, intelektual asal Ilaga, kabupaten Puncak, kepada suarapapua.com pada Sabtu kemarin.

Tiga orang tersebut adalah Nelius Magai (17) siswa kelas XI MKN 1 Ilaga, Jon Waker (30) seorang petani, dan Ones Magai (30) seorang petani.

Baca Juga:  Laporan Warga Tambrauw, 106 Orang Mengungsi ke Hutan

“Mereka tiga ditahan aparat di pos TNI Gome. Mereka masih ditahan sampai sekarang,” ujarnya.

ads

Tabuni menjelaskan, upaya untuk mengeluarkan tiga warga tersebut sudah dilakukan tokoh gereja, perempuan dan kepala kampung. Tetapi belum berhasil.

“Upayanya sudah dilakukan kepala kampung Tanah Merah dan kampung Tegelobak bersama seorang tokoh gereja, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan. Tetapi mereka masih ditahan di pos TNI,” pungkasnya.

Baca Juga:  Komunitas Kaum Awam Katolik Papua: Tuhan, Kita Punya Uskup Sudah Jual Tanah!

Tabuni meminta pantauan dan dukungan dari semua pihak terkait kondisi masyarakat di kabupaten Puncak ketika operasi militer sedang berlangsung saat ini.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaTahan VY Bukan Solusi, Gobai: Solusinya Selesaikan Apa yang Dibicarakan
Artikel berikutnyaLesmin Waker, Komandan TPNPB di Pintu Angin Masih Hidup