Bubarkan Demonstran, Aparat Tembak Satu Orang dan Tangkap 4 Orang di Yahukimo

0
1642

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Yahukimo melaporkan bahwa dalam aksi yang digelar pada 16 Agustus 2021 aparat kepolisian telah membubarkan demonstrasi damai secara paksa, menangkap puluhan orang dan telah menembak satu orang di Dekai, Kab. Yahukimo, Papua.

Ruben Wakla, Koordinator Lapangan aksi pada 16 Agustus mengungkapkan aparat sebelumnya menangkap 48 orang pada pukul 8 pagi Waktu Papua Barat. Namun 44 orang diantaranya dipulangkan pada pukul 11 siang.

“Dari 48 orang yang ditangkap, 44 orang dipulangkan dan empat orang masih ditahan di Polres Yahukimo. Mereka yang masih ditahan adalah Anton Hubusa, Lasarus Heluka, Afen Sambon dan Feredy Heluka,” ungkap Wakla kepada suarapapua.com dari Yahukimo, Papua, Senin (16/8/2021).

Wakla juga melaporkan, selain menangkap 48 orang lalu dibawah ke Polres Yahukimo, Polisi juga telah menembak seorang pemuda dan telah dilarikan ke RSUD Yahukimo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Korban yang ditembak polisi itu namanya Ferianus Asso (29). Dia sudah ada di rumah sakit dan sedang mendapatkan perawatan dari pihak medis,” terang Wakla.

ads
Ferianus Asso (29) korban yang ditembak aparat saat rakyat Papua melakukan demonstrasi damai di Yahukimo, Papua pada 16 Agustus 2021. (Supplied for Suara Papua)

Demonstrai dilakukan di Yahukimo dan Kota Jayapura. Sedangkan di luar Papua demo damai juga dilakukan di Malang dan Surabaya.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Tuntutan utama dari demo yang telah dilakukan pada hari ini adalah mendesak negara Indonesia bebaskan Victor Yeimo, melawan rasisme kepada orang Papua dan menolak Otsus Jilid II.

Aksi ini dimotori oleh Petisi Rakyat Papua yang didukung oleh seratusan organisasi dan 700 ribu tandatangan dari rakyat Papua. Petisi rakyat Papua dibentuk dengan tujuan untuk menjaring mewadahi masyarakat Papua dalam rangka penolakan terhadap kebijakan sepihak Jakarta dalam upaya perpanjangan Otsus Jilid II untuk Papua dan Papua Barat.

Kronologis Aksi di Yahukimo

Wakla menerangkan kronologis aksi yang telah dilakukan di Yahukimo. Pertama masa rakyat Papua berkumpul di dua titik kumpul yakni di Pemukiman dan Perempatan Ruko Kota Dekai.

Para akvitis militant KNPB sudah berada di titik kumpul pada pukul 06.00 pagi. Mereka melakukan orasi-orasi sambil menunggu massa datang dan berkumpul. Orasi-orasi dilakukan hingga pukul 07.15 dan massa mulai berkumpul di titik kumpul massa.

Sebelum aparat tiba di titik kumpul massa, tim media KNPB telah melakukan pemotretan situasi di titik kumpul pada pukul 07.36 dan pukul 07.50 pagi.

Baca Juga:  Pagi Ini Jalan Trans Tiom-Wamena Dipalang Caleg PPP

Aparat TNI dan Polri tiba di titik kumpul massa pada pukul 08.09 pagi. Aparat kemudian mengangkut semua peserta massa aksi yang berjumlah 48 orang.

Sesampainya di Polres, setiap orang diperiksa dan dimintai keterangan pada setiap orang dari total 48 orang itu.

“Noken, gelang, kalung dan HP dari para massa aksi disita dan masih ada di tangan polisi. Selain itu aparat juga menahan 4 orang. Sedangkan 44 orang lainnya sudah dibebaskan dari pukul 11.05 siang. Barang sitaan dan 4 orang masih ditahan di Polres Yahukimo,” terang Wakla.

Demokrasi Tidak ada di Papua

Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, Ones Suhun saat dihubungi suarapapua.com dari Jayapura membenarkan bahwa telah terjadi pembubaran masa aksi, penangkapan 48 orang dan polisi tembak satu orang.

“Yang masih ditahan sampai saat ini ada 4 orang. Yang sudah dipulangkan. Kalau yang dapat tembak itu benar. Saya sendiri sudah sampai di IGD rumah sakit dan lihat kondisinya. Saya lihat dia kritis. Mungkin karena peluru masih bersarang dalam tubuhnya tetapi pihak medis sedang berusaha untuk keluarkan peluruh dari tubuh korban,” jelasnya dari Yahukimo kepada saya pada pukul 15.15 Waktu Papua Barat.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Ones mengatakan, demonstrasi damai yang dilakukan di Kota Jayapura dan Yahukimo tujuannya sama. Yaitu menuntut negara untuk bebaskan Jubir Internasional KNPB Pusat, Victor Yeimo dan berikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat serta menolak Otsus Jilid II bagi Papua dan Papua Barat.

Rakyat Papua di Yahukimo saat melakukan demonstrasi damai pada 16 Agustus 2021 di Dekai, Papua. (Supplied for SP)

Ones menilai, dengan cara aparat yang terus melakukan tindakan represif terhadap rakyat Papua, negara sedang menunjukkan bahwa Indonesia sedang menjajah Papua.

Bahkan dia menegaskan slogan Indonesia sebagai negara demokrasi adalah slogan kosong tanpa makna. Dalam praktiknya bukan demokratis tetapi militer pegang kontrol penuh, terutama di Tanah Papua.

“Indonesia adalah negara demokrasi itu tidak benar. Di Papua wajah Indonesia yang ditunjukkan lewat aparat kepada rakyat bangsa Papua Barat adalah penjajah. Indonesia melakukan pendudukan,” tegasnya.

Ones melanjutkan, tidak ada nilai-nilai demokrasi yang diterapkan di Papua. Rakyat Papua Bersama KNPB akan terus mendidik Indonesia cara berdemokrasi yang benar.

“Kami selalu menyampaikan aspirasi kami dengan cara-cara yang bermartabat. Kami sedang mendidik Indonesia cara berdemokrasi yang benar,” tegasnya.

Pewarta: Arnold Belau

 

Artikel sebelumnyaPRP: Bebaskan Victor Yeimo dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa Papua
Artikel berikutnyaSidang Lanjutan Tipikor Pengelolaan Dana Situs Mansinam Kembali Digelar di PN Manokwari