Komite Nasional Papua BaratKNPB Tidak Memiliki Agenda Gagalkan PON XX Papua

KNPB Tidak Memiliki Agenda Gagalkan PON XX Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Juru Bicara KNPB Pusat, Ones Suhuniap meminta Polda Papua mencabut pernyataannya bahwa KNPB memiliki agenda untuk menggagalkan PON XX. Menurut KNPB hal itu merupakan pembohongan publik dan penggiringan opini.

Hal tersebut merupakan respons KNPB atas pernyataan Polda Papua melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9/2021) sebagaimana disiarkan CNN Indonesia.

Kamal mengatakan bahwa Polda Papua mengantisipasi demo yang ditunggangi KNPB untuk menggagalkan atau membuat rusuh saat pelaksanaan PON XX Papua.

Ones menjelaskan bahwa secara organisasi KNPB tidak ada agenda terkait aksi menggagalkan pelaksanaan PON XX pada Oktober mendatang. Namun, pihaknya menilai bahwa pernyataan Polda Papua sesungguhnya hanya alasan belaka.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

“Polda Papua jangan mengkambinghitamkan KNPB demi uang, seakan-akan KNPB perusuh atau melakukan aksi anarkisme di Papua. KNPB sudah lama, 13 tahun bersama rakyat Papua hanya meminta Pemerintah Indonesia memberikan hak politik melalui penentuan nasib sendiri secara demokratis dan damai,” tegas Ones.

Katanya, yang dilakukan KNPB selama ini adalah aksi demonstrasi secara damai. Kekerasan justru dilakukan oleh aparat negara terhadap massa aksi dengan menghasut dan melakukan penangkapan tanpa sebab.

“Dalam aksi damai itu aparat yang selalu menciptakan kekerasan terhadap demonstran. Selama ini KNPB memediasi perjuangan rakyat Papua dengan damai,” tukas Ones.

Ones mengatakan, KNPB tidak ada agenda untuk unjuk rasa damai atau aksi untuk menggagalkan PON XX yang akan diselenggarakan bulan depan. Namun ia menilai bahwa ini adalah salah satu upaya penggiringan opini publik untuk stigmatisasi, kriminalisasi, dan merusak citra KNPB bahwa selama ini KNPB melakukan kerusuhan di Papua.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

“Semua upaya itu tidak benar. Kami juga meminta Polda tidak mengaitkan KNPB dan aksi TPNPB. Kami melakukan aktivitas perjuangan secara damai sebagai sipil kota sesuai dengan Undang-undang,” ungkap Ones.

Yang melanggar Undang-undang menurutnya justru aparat yang selama ini menghalangi bahkan melakukan kekerasan terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi di depan umum dengan damai.

“Aksi demo merupakan bagian dari hak sipil politik yang dijamin oleh Undang-undang. Indonesia sendiri bahkan telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik,” tambah Ones.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

Oleh sebab itu Ones minta agar pihak Polda Papua dan aparat di Papua bisa membedakan antara perjuangan damai yang dilakukan KNPB dengan perjuangan bersenjata oleh TPNPB.

“Aktivitas TPNPB tidak ada kaitan dengan kami di sipil kota,” pungkasnya.

Sebelumnya, Humas Polda Papua melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa ancaman utama di Provinsi Papua adalah gangguan dari KKB dan KKP, termasuk antisipasi aksi demonstrasi KNPB.

“Ancaman utama yang ada di Provinsi Papua adalah gangguan dari kelompok KKB dan KKP, perlu diantisipasi juga aksi demonstrasi yang ditunggangi oleh KNPB untuk mencoba menggagalkan atau membuat rusuh pada saat pelaksanaan PON XX Papua,” kata Kamal.

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

0
“Keberhasilan kami sebagai perusahaan adalah ketika masyarakat di lingkungan sekitar area operasional meningkat taraf hidup dan kesejahteraannya. Kami terus bertumbuh dan berkembang bersama Papua hingga selesainya operasi penambangan pada 2041,” kata Tony.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.