JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dikabarkan pada, Senin (13/9/2021) bahwa terjadi penangkapan delapan warag sipil, termasuk kepala distrik Aifat, di Maybrat.
“Hari ini (12/9/2021) aparat melakukan penangkapan terhadap 8 orang, termasuk kepada distrik Aifat. Penangkapan kepala distrik dilakukan di rumahnya, sementara yang lain di rumah warga ketika mengungsi,” kata seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan.
TPNPB juga menyebutkan terjadi penangkapan terhadap warga sipil di Maybrat.
“TNI dan Polri menangkap warga sipil di Maybrat sembarangan, maka warga sipil ketakutan. Pengungsi dari beberapa kampung masih bertahan di hutan. Penangkapan warga sipil dilakukan, karena aparat TNI dan Polri tidak bisa tangkap pasukan TPNPB,” tugas laporan TPNPB Sorong Raya.
Berikut inisial nama-nama yang ditangkap, Risat Saa, Kepala Distrik Aifat, YS warga sipil, KB, MS, AA, SN, SS dan EA adalah ibu rumah tanggal.
Sementara, pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengajak masyarakat di berbagai distrik dan kampung di Kabupaten Maybrat untuk menolak kehadiran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di seluruh wilayah kabupaten Maybrat karena hanya akan mengacaukan stabilitas keamanan.
“Jadi apabila ada bapak bapak TNI dan Polri dalam jumlah yang banyak datang, jangan masyarakat berpikir macam macam. Mereka datang untuk berikan perlindungan, jaga masyarakat dari oknum oknum tidak bertanggung jawab,” kata Bupati saat mengunjungi kampung Kisor dan sekitarnya. Selasa (14/09/2021), sebagaimana dikutib dari beritaaktual.co.
Sebelumnya, Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menerima informasi telah terjadinya kontak senjata antara pasukan gabungan TNI dan Polri dengan kelompok tak dikenal di hutan dekat Ibukota Kabupaten Maybrat, Kumurkek pada, Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 11:30 wit.
“Menurut laporan relawan kami, terdengar bunyi tembakan senapan (senjata api) selama hampir 1 (satu) jam. Belum diketahui apakah adanya korban pasca peristiwa kontak senjata tersebut. Sebagai Organisasi Non Pemerintah yang berfokus pada Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), LP3BH Manokwari senantiasa mendesak pentingnya dihindari terjadinya kontak senjata secara terbuka diantara pasukan gabungan TNI dan Polri dengan kelompok sipil yang tidak dikenal tersebut,” kata Yan Christian Warinussi kepada suarapapua.com, Minggu (12/9/2021) dari Manokwari.
REDAKSI