BeritaMiris, Lima Tahun Terima Dana BOS Tanpa Proses Belajar Mengajar

Miris, Lima Tahun Terima Dana BOS Tanpa Proses Belajar Mengajar

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Sudah lebih dari 5 tahun, sekolah dasar (SD) Negeri Taela, Distrik Taelarek Kabupaten Jayawijaya, Papua tidak dilakukan proses penerimaan siswa baru dan proses belajar mengajar, namun pihak sekolah masih memiliki data aktif Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Termasuk pihak sekolah masih menerima dana Bantuan Operasional Sekolah yang biasa disebut dana Bos.

“Saya dapat informasi persoalan sekolah itu sejak 2016 bahwa sekolah sudah tidak jalan. Lalu saya pulang dari studi di Jawa 2017. Saya lihat semua sudah tidak ada aktivitas. Jadi penerimaan siswa baru tidak jalan, belajar mengajar tidak jalan sampai sekarang, tapi mereka masi menerima dana BOS,” ungkap Erinus Mosip, tokoh intelektual distrik Tailarek di Wamena, Rabu (15/9/2021).

Proses pencairan dana bos tersebut dilakukan oleh kepala sekolah setempat dan sering membagikannya sebagian dari dana Bos tersebut kepada beberapa siswa dan melakukan dokumentasi sebagai bukti penyaluran dana.

Baca Juga:  PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap Mengikuti UKW

Murid juga sering diminta ke sekolah hanya untuk melakukan pembersihan halaman sekolah, setelah itu membagi-bagikan uang per siswa Rp50.000 ribu.

Sejauh ini katanya sudah 5 tahun lebih belum ada proses belajar mengajar yang dilakukan para guru.

Para guru yang bertugas di SD Negeri Taela sebanyak 6 orang. Satu orang berstatus PNS yang adalah kepala sekolah, sementara 5 guru lainnya adalah honorer. Siswa yang belajar di sekolah tersebut berkisar 300 lebih siswa.

Hal yang aneh menurut Erinus Mosip, para siswa dikumpulkan pihak sekolah di kampung-kampung dan mendata mereka untuk diikutkan pada ujian akhir, tanpa siswa mengikuti proses belajar. Sering nama siswa dari tempat lain didaftarkan dalam daftar siswa ujian akhir untuk memenuhi kriteria dalam proses ujian akhir sekolah.

“Sehingga hasilnya itu adik-adik yang kami masukan di SMP, sering kali tidak diterima karena tidak bisa membaca menulis, berhitung,” tukas Mosip.

Katanya, pada 2019 tokoh masyarakat dan intelektual setempat telah menyuarakan masalah tersebut kepada Bupati Jayawijaya dan dinas terkait, bahkan berdemonstrasi di depan kantor Bupati Jayawijaya. Namun hingga tahun 2021 belum ada titik terang.

Baca Juga:  Gereja Pasifik Desak MSG Keluarkan Indonesia Jika Tidak Memfasilitasi Komisi HAM PBB Ke Papua

Kepada Dinas Pendidikan Jayawijaya telah disampaikan tiga kali secara lisan maupun tertulis, namun tidak perna ditanggapi.

Salah satu hasil dari demontsrasi itu, lanjut Erinus, Bupati Jayawijaya memerintahkan Dinas terkait untuk menindak lanjuti. Dimana pihak demonstrasi mengusulkan 3 nama sebagaimana petunjuk bupati ke dinas terkait. Pada 2020 dilakukan mediasi ke dinas terkait, di mana disepakati agar kepala sekolah diganti, namun hingga hari ini belum dilakukan pergantian.

Ketika dikonfimasi kepada kepala Bidang Sekolah Dasar dinas P dan P Jayawaijaya, terkait dana operasional yang tidak berjalan selama 5 tahun, katanya, pihanya mengacu pada data Dapodik, dimana Dapodik menunjukan SD Negeri Taela aktif melaksanakan proses belajar.

“Itu kita lihat di Dapodik. Tapi dari 128 sekolah ini kan baru 91 sekolah yang kami sudah turun, rencana dalam waktu dekat kami ke sana (SD Taela). Tapi secara Dapodik inikan aktif ini, semua guru aktif siswa banyak,” ujar Jhon Hiluka.

Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

Merespon polemik SD Taela, DPRD Kabupaten Jayawijaya angkat bicara. Pihaknya mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya segerah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SD Negeri Taela terkait penggunaan Dana Bos selama 5 tahun.

Jika penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka adanya indikasi penyalagunaan dana yang mesti diperiksa pihak penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi A, DPRD Jayawijaya, Senius Hilapok di Wamena, Kamis (16/9/2021).

“Ya itu namanya merugikan uang negara. Dana tersebut kan tidak direalisasikan di sekolah. Dana BOS inikan untuk menunjang adik-adik di sekolah, tapi inikan digunakan untuk kepentingan pribadi mereka yang bermain, sehingga kepala sekolanya segera dipanggil dan ditanya,” kata Hilapok.

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.