Nasional & DuniaTolak Roma Agreement di depan Kedubes AS, Mahasiswa Papua Dibubarkan Paksa

Tolak Roma Agreement di depan Kedubes AS, Mahasiswa Papua Dibubarkan Paksa

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menggelar aksi protes 59 tahun Roma Agreement, Kamis (30/9/2021) di depan gedung Kedubes Amerika Serikat, Jakarta.

Aksi damai menuntut Self Determination untuk West Papua yang diikuti sekitar 20 orang itu dibubarkan paksa aparat keamanan. Beberapa massa aksi terluka. Sedikitnya 15 orang ditahan.

Awalnya, sesuai informasi yang diperoleh suarapapua.com, massa aksi mulai berkumpul di depan kantor BKN, Jakarta Timur.

Setelah memenuhi protokol kesehatan Covid-19, sekitar Pukul 10.30 WIB, massa aksi bergerak ke kantor Kedubes Amerika Serikat.

Pukul 11.00 WIB, massa aksi tiba di depan Kedubes Amerika. Aparat Polri/TNI dan tim Covid-19 yang mengenakan jaket pelindung sudah bersiaga di sana.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Segera Kunjungi Indonesia, Pemerintah Siap Sambut

Ketika koordinator lapangan (korlap) hendak mengarahkan massa aksi untuk menyampaikan aspirasi, aparat langsung memerintahkan untuk bubarkan diri dengan alasan situasi Covid-19.

Korlap kemudian mempertanyakan alasan aksi damai tersebut hendak dibubarkan.

“Aksi ini mau kalau dibubarkan karena alasan Covid-19, lalu kenapa PON XX masih dilaksanakan di Papua?,” tanya Valdo, korlap aksi, kepada petugas kepolisian.

“Kalau memang Covid-19, ribuan orang aksi di kantor KPK tidak dibubarkan. Kami mau aksi damai malah dilarang dan dibubarkan paksa,” keluhnya lagi.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Beberapa saat kemudian massa aksi direpresif aparat keamanan. Massa aksi mulai ditarik secara paksa bahkan dinaikan secara paksa ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Polresta Jakarta Pusat.

Salah satu peserta aksi yang tidak tahan dengan gas air mata dilemparkan oleh anggota polisi keluar dari mobil. Kabarnya, dia terluka di bagian kakinya.

Massa aksi yang lain harus bertahan di dalam mobil karena pintu terkunci dari luar.

Saat terjadi saling dorong, satu massa aksi terkena pukulan di bagian mata. Ada yang diinjak, juga salah satu orang perempuan dilecehkan dengan memegang bagian tubuh tertentu. Beberapa rekan lalu mendorong polisi yang melakukan tindakan amoral itu.

Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

Saat pelonakan Roma Agreement yang berakhir dengan tindakan represif dari aparat keamanan hingga dibubarkan secara paksa, semua handphone milik massa aksi ikut disita aparat kepolisian.

Adapun nama-nama yang ditangkap pihak keamanan pada saat aksi di depan gedung Kedubes Amerika Serikat:

1. Vincen Matuan
2. Kelvin Molama
3. Toly Wanimbo
4. Ateng Sama
5. Ince Kobak
6. Cika Tabuni
7. Rival Inyomusi
8. Dema Kogoya
9. Lisa Penggu
10. Mepa Rusa
11. Deina Kogoya
12. Nahom Wanimbo
13. Bob Wenda
14. Jhon Murib
15. Ombex Kobak

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

0
“Kami siap pastikan stok terjaga dan cukup untuk wilayah Papua Maluku. Ketahanan stok avtur aman hingga 30 hari ke depan,” kata Edi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.