Tanah PapuaMamtaPakai Baju Bintang Kejora Nonton Pertandingan PON, Seorang Frater Ditahan Polisi di...

Pakai Baju Bintang Kejora Nonton Pertandingan PON, Seorang Frater Ditahan Polisi di Jayapura

SORONG, SUARAPAPUA.com— Frater Anton Syufi, OSA ditahan aparat kepolisan dari Polres Jayapura Kota karena menggunakan baju Bintang Kejora saat menonton pertandingan sepak bola antara tim PON Papua dan tim PON NTT di stadion Mandala Jayapura, Papua, Minggu (3/10/2021).

Informasi tersebut disampaikan Fr. Kristianus Sasior, OSA, yang sedang mendampingi Fr. Anton Syufi di Polres Jayapura Kota, Minggu (3/10/2021).

Ia ditahan dari jam 16.00 WIT hingga malam pukul 19.00 WIT. Akhirnya, pada pukul 22.00 WIT frater Anton dibebaskan dari Polres Jayapura Kota.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

“Polisi bilang tahan dia karena pakai baju BK. Polisi bilang itu mengganggu berjalannya PON XX Papua. Sudah ada larangan untuk jangan pakai atribut bercorak BK. Adik Frater Anton tidak sengaja karena dia ada pakai baju berlapis.”

“Pas satu tim kebanggaannya menang akhirnya dia lompat-lompat dan membuka baju luar lalu polisi melihat kostum di dalamnya yang bercorak BK. Akhirnya dipanggil dan di bawa ke Polres kota Jayapura. Saat ini, pihak polisi bilang masih tunggu Kasat Intel untuk datang lagi jadi kami masih tunggu,” jelas Sasior saat dihubungi suarapapua.com melalu telephone seluler dari Sorong, Minggu (3/10/2021).

Baca Juga:  Panglima TNI Bentuk Koops Habema Tangani Papua

Serupa Sasio, hal serupa disampaikan Evenisus Kowawin. Katanya, Frater Anton OSA ditahan karena penggunaan baju Bintang Kejora saat sedang menonton pertandingan sepok bola yang berlangsung di stadion Mandala Jayapura.

“Frater Anton di tangkap karena memakai baju BK. Polisi lihat dia pakai baju kemudian dong tarik dia dan interogasi lalu bawa ke Polres. Sekarang dia masih di polisi,” jelas Kowawin.

Baca Juga:  Festival Angkat Sampah di Lembah Emereuw, Bentuk Kritik Terhadap Pemerintah

Frater Anton telah dibebaskan pada pukul 22.00 WIT oleh pihak kepolisian dari Polres Jayapura Kota.

Frater Anton dibebaskan pihak kepolisian karena diketahui tidak memiliki masalah lainnya yang bisa menjeratnya.

 

Pewarta: Maria Baru
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU...

0
"Selain menggandeng Pemprov, Pemda, dan aparat untuk melakukan pengawasan, kami juga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan BBM tepat sasaran. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM terutama BBM subsidi, agar dapat dilaporkan ke pihak berwenang,” ujar Sunardi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.